Menu

Mode Gelap
Gubernur Ansar Ahmad Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI, Berkontribusi Nyata di Bidang Kelautan dan Perikanan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Peringati Hari Lahir Pancasila Melalui Konten Inspiratif tentang Persatuan dan Kesatuan Pimpin Upacara Harlah Pancasila, ​Wali Kota Lis: Pancasila sebagai Fondasi Persatuan dan Pembangunan Bangsa Wagub Nyanyang Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pancasila Fondasi Persatuan dan Perdamaian Dunia Wagub Nyanyang Hadiri Sannipata Waisak 2570 BE, Tegaskan Kepri Rumah Besar Kerukunan dan Toleransi Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

Advetorial

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

badge-check


					Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan Perbesar

Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan

Askaranews.com. Batam-Menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama media tahun 2026.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi dan kerja sama media telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA.

“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.

Selain itu, tiga media online lainnya juga tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan yang disampaikan.

“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” katanya.

Semua pengajuan yang masuk melalui SIDIA sudah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dan ditemukan banyak dokumen dan persyaratan tidak sesuai dan beberapa tidak terlampir. Rudi menjelaskan, seluruh interaksi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam hal penyampaian perbaikan dokumen maupun kelengkapan persyaratan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara terbuka.

“Semua kita jalankan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kami memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media, melainkan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Rudi.**

 

Baca Lainnya

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Peringati Hari Lahir Pancasila Melalui Konten Inspiratif tentang Persatuan dan Kesatuan

1 Juni 2026 - 09:25 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Li Claudia Serukan Penguatan Persatuan di Tengah Keberagaman

1 Juni 2026 - 06:53 WIB

Melayu Murka! Laskar Melayu Bersatu Kepri Kota Batam: “Hina Marwah Kami, Siap Kami Lawan!”

31 Mei 2026 - 12:58 WIB

::: Kisah Pak Am di Tanah Suci: Romantisme, Kursi Roda, & Ruang Maaf pada Istri Tercinta

31 Mei 2026 - 12:34 WIB

Dugaan Penggunaan Kapal Patroli Imigrasi untuk Kepentingan Pribadi Jadi Sorotan, Publik Minta Klarifikasi

31 Mei 2026 - 10:19 WIB

Trending di Batam