Pesan Retaker Dokter Kepada Pak Prabowo Andri Haris Setiawan Tekankan Pentingnya Soal Pembagian Kekuasaan bagi Ormawa di UNESA Presiden APKSI Hadiri HUT PAN ke-28, Sepri Latifan Dorong Pemerintah Perluas Perhatian bagi Seluruh Pekerja Kesehatan Pura-Pura Cari Kerja Buruh Tebu, Pria Ini Curi Uang Rp40 Juta dan Ditangkap Polres Lampung Utara di Bandar Lampung PT TUN Medan Batalkan SK 7 Anggota KPID Kepri, Kadis Kominfo: Amar Keputusannya Sedang Dipelajari Biro Hukum Pemko Tanjungpinang Siapkan Lima Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan Pesisir

Advetorial

Kepala Diskominfo Batam: Proses Kerja Sama Media Berjalan Transparan dan Sesuai Aturan

badge-check


 Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan Perbesar

Kepala Diskominfo kota Batam, Rudi Panjaitan

Askaranews.com. Batam-Menanggapi pemberitaan berjudul “Kerja Sama Media Mandek, Kominfo Batam Diuji Transparansi dan Kinerjanya”, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam memberikan penjelasan resmi terkait proses kerja sama media tahun 2026.

Kepala Diskominfo Batam, Rudi Panjaitan, Jumat (17/4/2026), menegaskan bahwa seluruh tahapan verifikasi dan kerja sama media telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi melalui aplikasi SIDIA.

“Berdasarkan laporan verifikasi media tahun 2026, tercatat sebanyak 284 permohonan kerja sama yang masuk melalui aplikasi SIDIA. Dari jumlah tersebut, 26 permohonan ditolak karena pengajuan dilakukan ganda, di mana satu media hanya diperkenankan mengajukan satu permohonan,” ujar Rudi.

Selain itu, tiga media online lainnya juga tidak dapat diproses lebih lanjut setelah dilakukan pemeriksaan, karena ditemukan ketidaksesuaian pada surat pernyataan yang disampaikan.

“Dengan demikian, total 254 permohonan dinyatakan lolos tahap administrasi dan masuk dalam proses verifikasi lebih lanjut,” katanya.

Semua pengajuan yang masuk melalui SIDIA sudah dilakukan verifikasi oleh tim verifikator dan ditemukan banyak dokumen dan persyaratan tidak sesuai dan beberapa tidak terlampir. Rudi menjelaskan, seluruh interaksi antara petugas dan pihak media dilakukan secara sistematis melalui aplikasi SIDIA, termasuk dalam hal penyampaian perbaikan dokumen maupun kelengkapan persyaratan. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses berjalan objektif, terdokumentasi, dan dapat dipantau secara terbuka.

“Semua kita jalankan sesuai aturan dan bahkan sangat transparan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, saat ini sejumlah media yang telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi sudah mulai menjalankan kerja sama. Sementara itu, sebagian lainnya masih dalam proses melengkapi dokumen yang dipersyaratkan.

“Kami memastikan tidak ada penghentian atau kemacetan dalam proses kerja sama media, melainkan seluruh tahapan berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” tegas Rudi.**

 

Baca Lainnya

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

19 September 2026 - 07:52 WIB

BP Batam dan Pertamina Patra Niaga Perkuat Layanan Energi Penerbangan Bandara Internasional Hang Nadim

19 September 2026 - 07:49 WIB

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

18 September 2026 - 14:37 WIB

Aktivis Mahasiswa Kota Batam Apresiasi Capaian Polda Kepri Atas Raihan Runner Up Kompolnas Awards 2026

18 September 2026 - 12:13 WIB

Mengenal Lebih Dekat Supriyadi: Figur KAHMI Muda Berpengalaman, Siap Bawa MD KAHMI Batam Semakin Hebat

18 September 2026 - 09:13 WIB

Trending di Batam