Menu

Mode Gelap
Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik Kenaikan Harga BBM Berdampak, Pemko Batam Kendalikan Inflasi Lewat Kolaborasi TPID Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

Tanjungpinang

KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang

badge-check


 KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi lapangan terhadap lima lokasi calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Tanjungpinang untuk menilai kelayakan dan kesiapan wilayah dalam mendukung program prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan.

Verifikasi dilakukan pada 10–17 April 2026 di lima titik, yakni Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Dompak, Sei Jang, dan Tanjungpinang Timur.

Tim KKP yang dipimpin Fawzan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, mulai dari kondisi wilayah, potensi perikanan, hingga kesiapan sosial ekonomi masyarakat nelayan di masing-masing lokasi.

Ketua tim survei KKP, Fawzan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian data usulan pemerintah daerah dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami melakukan pendataan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil di setiap lokasi, termasuk potensi pengembangan dan kesiapan masyarakat nelayan,” ujar Fawzan, Jumat (17/4).

Dalam proses verifikasi tersebut, tim KKP turut didampingi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, perangkat kelurahan, RT/RW, kelompok nelayan, serta pengurus Koperasi Merah Putih.

Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menjelaskan hasil survei dan pendataan lapangan oleh tim KKP telah dihimpun dan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi daerah.

“Hasil pendataan sudah kami teruskan ke Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Robert.

Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut akan diteruskan kepada Wali Kota Tanjungpinang untuk memperoleh dukungan pemerintah daerah dalam penguatan usulan menuju penetapan program Kampung Nelayan Merah Putih.

 

Baca Lainnya

Disdukcapil Kota Tanjungpinang Raih Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022, Perkuat Keamanan Data dan Kepercayaan Publik

29 Juli 2026 - 14:26 WIB

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 09:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

29 Juli 2026 - 08:59 WIB

Trending di Pendidikan