Batam Tanah Melayu, Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung, Batam tetap Kondusif, Aman dan Damai Panglima Lang Laut Suherman Jadi Tersangka Bentrokan Maut Setokok, Terancam 7 Tahun BP Batam Uji Sistem Subdrain di 18 Titik Rawan Genangan Batam Center Perangkat Daerah Pemprov Kepri Didorong Percepat Pengaduan melalui SP4N-LAPOR Gubernur Ansar Apresiasi Nurus Solichin, Emban Amanah Baru sebagai Kakanwil BPN Riau Kabut Asap Melanda Batam, Berikut Imbauan Pemerintah

Tanjungpinang

KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang

badge-check


 KKP Verifikasi 5 Lokasi Calon Kampung Nelayan Merah Putih di Tanjungpinang Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan verifikasi lapangan terhadap lima lokasi calon Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kota Tanjungpinang untuk menilai kelayakan dan kesiapan wilayah dalam mendukung program prioritas nasional sektor kelautan dan perikanan.

Verifikasi dilakukan pada 10–17 April 2026 di lima titik, yakni Kelurahan Senggarang, Kampung Bugis, Dompak, Sei Jang, dan Tanjungpinang Timur.

Tim KKP yang dipimpin Fawzan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pendataan, mulai dari kondisi wilayah, potensi perikanan, hingga kesiapan sosial ekonomi masyarakat nelayan di masing-masing lokasi.

Ketua tim survei KKP, Fawzan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian data usulan pemerintah daerah dengan kondisi faktual di lapangan.

“Kami melakukan pendataan langsung di lapangan untuk melihat kondisi riil di setiap lokasi, termasuk potensi pengembangan dan kesiapan masyarakat nelayan,” ujar Fawzan, Jumat (17/4).

Dalam proses verifikasi tersebut, tim KKP turut didampingi Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kota Tanjungpinang, perangkat kelurahan, RT/RW, kelompok nelayan, serta pengurus Koperasi Merah Putih.

Kepala DP3 Kota Tanjungpinang, Robert Lukman, menjelaskan hasil survei dan pendataan lapangan oleh tim KKP telah dihimpun dan disampaikan kepada Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme administrasi daerah.

“Hasil pendataan sudah kami teruskan ke Sekretaris Daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Robert.

Selanjutnya, hasil verifikasi tersebut akan diteruskan kepada Wali Kota Tanjungpinang untuk memperoleh dukungan pemerintah daerah dalam penguatan usulan menuju penetapan program Kampung Nelayan Merah Putih.

 

Baca Lainnya

Wako Lis sepakat untuk mengambil bagian dalam mendukung pencapaian target penurunan emisi nasional.

15 September 2026 - 14:54 WIB

Hujan Minim, Kabut Asap dari Kalimantan Masih Berpotensi Masuk Kepri

15 September 2026 - 14:49 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Wawako Ariza Dorong Optimalisasi Aset Daerah untuk Perkuat PAD

15 September 2026 - 14:44 WIB

HUT ke 24 GOW, Handayani Ariza : Kita rayakan dengan sederhana dan kebersamaan.

15 September 2026 - 11:46 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP di Tanjungpinang Belajar Daring

15 September 2026 - 11:40 WIB

Trending di Tanjungpinang