AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK

Batam

Warga Sei Aleng Ajukan Audiensi ke Kepala BP Batam, Resah Ancaman Pengosongan Lahan

badge-check


 Warga Sei Aleng Ajukan Audiensi ke Kepala BP Batam, Resah Ancaman Pengosongan Lahan Perbesar

AskaraNews.Com. Batam-Warga Kampung Sei Aleng RT 03/RW 11, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 9 Maret 2026 sebagai respons atas keresahan warga terkait rencana pengosongan lahan.

 

Dalam surat yang ditandatangani perwakilan warga, disebutkan bahwa mereka merasa tertekan setelah menghadiri rapat yang digelar Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam pada 25 Februari 2026 di Aula Mako Direktorat tersebut. Rapat itu membahas sosialisasi besaran kompensasi bangunan dan kebun warga di atas lahan yang masuk dalam pengelolaan PT Mega Indah Realty Development (MIRD).

 

Warga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Penindakan Aset dan Objek Vital BP Batam, Yosef Ardianus, yang memimpin rapat menyampaikan sejumlah poin yang dinilai sebagai ancaman. Di antaranya, warga diminta segera mengosongkan lahan, diberikan batas waktu hingga akhir Maret 2026, serta adanya kemungkinan tindakan penggusuran oleh tim terpadu.

Pernyataan tersebut, menurut warga, memicu kepanikan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Terlebih, kondisi itu terjadi saat warga sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

 

“Kami merasa takut dan tidak nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Situasi ini sangat mempengaruhi ketenangan kami, terutama di bulan suci Ramadan,” tulis perwakilan warga dalam surat tersebut.

 

Melalui audiensi yang dimohonkan, warga berharap dapat menyampaikan langsung aspirasi serta kondisi yang mereka alami kepada Kepala BP Batam. Mereka juga meminta perhatian dan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, khususnya terkait ancaman pengosongan lahan yang dinilai mendadak.

 

Permohonan audiensi ini turut ditembuskan kepada Wakil Kepala BP Batam sebagai bentuk harapan agar persoalan yang dihadapi warga Kampung Sei Aleng dapat segera mendapat solusi yang adil dan bijaksana.

 

 

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Amsakar Paparkan Strategi PAD dan Program Prioritas Batam kepada Pemkab Brebes

20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Trending di Batam