Menu

Mode Gelap
DPRD Batam dan Way Kanan Tukar Pengalaman soal Pengawasan Anggaran Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu Perkuat Nilai Loyalitas, ASN Didorong Saling Bersinergi Dukung Kinerja Pimpinan Dekatkan Pelayanan, Eazy Passport Ramaikan Hari Kartini di Nagoya City Walk Mako Bakamla Zona Barat Resmi Beroperasi di Batam, Amsakar Tekankan Sinergi Keamanan Laut MEG Dorong Kolaborasi Lingkungan dan UMKM dalam Peringatan Hari Bumi 2026 di Rempang

Batam

Warga Sei Aleng Ajukan Audiensi ke Kepala BP Batam, Resah Ancaman Pengosongan Lahan

badge-check


					Warga Sei Aleng Ajukan Audiensi ke Kepala BP Batam, Resah Ancaman Pengosongan Lahan Perbesar

AskaraNews.Com. Batam-Warga Kampung Sei Aleng RT 03/RW 11, Kelurahan Sei Binti, Kecamatan Sagulung, mengajukan permohonan audiensi kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad. Permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 9 Maret 2026 sebagai respons atas keresahan warga terkait rencana pengosongan lahan.

 

Dalam surat yang ditandatangani perwakilan warga, disebutkan bahwa mereka merasa tertekan setelah menghadiri rapat yang digelar Direktorat Pengamanan Aset dan Kawasan BP Batam pada 25 Februari 2026 di Aula Mako Direktorat tersebut. Rapat itu membahas sosialisasi besaran kompensasi bangunan dan kebun warga di atas lahan yang masuk dalam pengelolaan PT Mega Indah Realty Development (MIRD).

 

Warga mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, Kepala Seksi Penindakan Aset dan Objek Vital BP Batam, Yosef Ardianus, yang memimpin rapat menyampaikan sejumlah poin yang dinilai sebagai ancaman. Di antaranya, warga diminta segera mengosongkan lahan, diberikan batas waktu hingga akhir Maret 2026, serta adanya kemungkinan tindakan penggusuran oleh tim terpadu.

Pernyataan tersebut, menurut warga, memicu kepanikan dan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Terlebih, kondisi itu terjadi saat warga sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan.

 

“Kami merasa takut dan tidak nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Situasi ini sangat mempengaruhi ketenangan kami, terutama di bulan suci Ramadan,” tulis perwakilan warga dalam surat tersebut.

 

Melalui audiensi yang dimohonkan, warga berharap dapat menyampaikan langsung aspirasi serta kondisi yang mereka alami kepada Kepala BP Batam. Mereka juga meminta perhatian dan kebijakan yang lebih berpihak pada masyarakat, khususnya terkait ancaman pengosongan lahan yang dinilai mendadak.

 

Permohonan audiensi ini turut ditembuskan kepada Wakil Kepala BP Batam sebagai bentuk harapan agar persoalan yang dihadapi warga Kampung Sei Aleng dapat segera mendapat solusi yang adil dan bijaksana.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Batam dan Way Kanan Tukar Pengalaman soal Pengawasan Anggaran

23 April 2026 - 10:58 WIB

Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

23 April 2026 - 10:29 WIB

Perkuat Nilai Loyalitas, ASN Didorong Saling Bersinergi Dukung Kinerja Pimpinan

23 April 2026 - 10:15 WIB

Dekatkan Pelayanan, Eazy Passport Ramaikan Hari Kartini di Nagoya City Walk

23 April 2026 - 07:23 WIB

Mako Bakamla Zona Barat Resmi Beroperasi di Batam, Amsakar Tekankan Sinergi Keamanan Laut

23 April 2026 - 07:00 WIB

Trending di Advetorial