Menu

Mode Gelap
Menata Nalar, Memahami Kebenaran Sehingga Tidak Terjebak dengan Sifat Egoistik Gubernur Aceh Ke-13 yang juga Tokoh Perdamaian Aceh Dr Zaini Abdullah Berpulang MW KAHMI-FORHATI Kepri Hadirkan Terobosan dan Laksanakan Sunat Massal Hingga Diskusi RUU Usai Penantian Empat Dekade, Kanada Akhirnya Pecah Telur di Piala Dunia GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda Harumkan Nama Bintan, Miswanto Dianugerahi Penghargaan Kalpataru Adya 2026

Batam

Klarifikasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ASDP Batam Tegaskan Tidak Mentolerir Tindakan Merugikan Pengguna Jasa

badge-check


					Klarifikasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), ASDP Batam Tegaskan Tidak Mentolerir Tindakan Merugikan Pengguna Jasa Perbesar

AskaraNews.Com.Batam-PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah dilakukan oleh aparat kepolisian terkait dugaan praktik penipuan dengan modus percaloan tiket penyeberangan di area Pelabuhan Telaga Punggur, Batam. (16/03/26). Batam.

ASDP berkomitmen untuk kooperatif dalam proses penanganan perkara serta melakukan evaluasi dan penguatan pengawasan internal guna memastikan seluruh layanan penyeberangan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan informasi yang disampaikan aparat kepolisian dalam konferensi pers Polresta Barelang, kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang terjadi di Pelabuhan ASDP Telaga Punggur pada Sabtu (14/3).

Dalam kejadian tersebut, seorang pengguna jasa yang hendak menyeberang menuju Kuala Tungkal diduga diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp. 400.000 oleh pelaku yang menawarkan bantuan pembelian tiket. Namun setelah pembayaran dilakukan, tiket resmi tidak diberikan, sementara korban diarahkan untuk masuk ke kapal.

Dari hasil penyelidikan, aparat kepolisian menetapkan tiga orang tersangka berinisial MY (47), AM (43), dan RY (33) yang diduga memiliki peran berbeda dalam praktik tersebut. Berdasarkan keterangan kepolisian, MY diduga berperan menawarkan tiket dan menerima pembayaran, AM yang merupakan oknum karyawan di bagian pengecekan tiket di dalam kapal diduga meloloskan penumpang tanpa tiket resmi, sementara RY diduga membantu akses masuk penumpang ke kapal.

ASDP menegaskan bahwa perusahaan tidak mentolerir segala bentuk praktik percaloan, penyalahgunaan kewenangan, maupun tindakan yang merugikan pengguna jasa. Perusahaan saat ini terus meningkatkan pengawasan operasional di area pelabuhan serta melakukan evaluasi internal secara menyeluruh. Apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya keterlibatan pihak yang terkait dengan operasional layanan ASDP, perusahaan akan menindaklanjutinya dengan pemberian sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

ASDP juga terus memperkuat koordinasi dengan aparat kepolisian, otoritas pelabuhan, serta pemangku kepentingan terkait guna menjaga ketertiban, keamanan, dan integritas layanan penyeberangan, khususnya dalam periode meningkatnya mobilitas masyarakat menjelang arus mudik.

Sehubungan dengan hal tersebut, ASDP mengimbau kepada seluruh pengguna jasa agar selalu melakukan pembelian tiket penyeberangan melalui kanal resmi yang telah disediakan, yaitu melalui aplikasi atau website Ferizy, maupun loket resmi di pelabuhan, serta menghindari transaksi dengan pihak yang tidak memiliki kewenangan.

ASDP berkomitmen untuk terus menjaga kualitas layanan serta memberikan perlindungan kepada seluruh pengguna jasa transportasi penyeberangan.

Baca Lainnya

GNTL Batam: Tingginya Kasus HIV Harus Jadi Alarm Serius, Pemko Diminta Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perlindungan Generasi Muda

13 Juni 2026 - 01:05 WIB

Pemkab Bintan Sosialisasikan Program BSRTLH 2026, 44 Unit Rumah Siap Direhabilitasi

13 Juni 2026 - 00:23 WIB

Kodaeral IV Batam Gagalkan Kiriman Sabu Ekstasi Rp 1, 9 Miliar dari Malaysia

12 Juni 2026 - 20:12 WIB

BP Batam dan Koarmada I Bahas Penguatan Keamanan Pelabuhan Berbasis AI dan Manajemen Risiko Terintegrasi

12 Juni 2026 - 15:23 WIB

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Gelar Mini Soccer Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau

12 Juni 2026 - 13:43 WIB

Trending di Batam