Menu

Mode Gelap
Wisuda Tahfidz Qur’an SD dan SMP Islam Al-Faatih, Tamrin Dahlan: Wujudkan Generasi Qur’ani Berkarakter Validitas Data Kependudukan Jadi Fokus Pemko Batam untuk Pembangunan SDM Gubernur Ansar Sabet Dua Penghargaan Nasional Bergengsi, Kepri Ukir Standar Baru Pembangunan Kepulauan Gubernur Ansar Sabet Dua Penghargaan Nasional Bergengsi, Kepri Ukir Standar Baru Pembangunan Kepulauan Wagub Nyanyang Buka Karate Open 2026, Diikuti Karateka Indonesia, Malaysia dan Singapura Saat Dongeng dan Lagu Menyatukan Tawa, Kunjungan Erlita Amsakar Disambut Ceria Anak PAUD

Batam

Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan

badge-check


					Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Fandi Ramadhan ABK Kapal Tangker Sea Dragon Tarawa, yang menjadi terdakwa kasus penyelundupan narkotika seberat hampir 2 ton, lolos dari hukuman mati yang menjadi tuntutan jaksa di pengadilan tingkat pertama.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam menyatakan terdakwa Fandi, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah di kasus penyelundupan narkotika, lewat persidangan pada Kamis (05/02/2026).

Menurut majelis hakim, Fandi diyakini terlibat dalam upaya melakukan tindak pidana narkotika secara melawan hukum, termasuk menjual, menerima, menjadi perantara, dan menyerahkan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 5 gram.

Tindak pidana ini dilakukan tanpa hak yang sah, dan dilakukan secara terorganisir bersama sejumlah pihak lain.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Fandi Ramadhan dengan pidana penjara selama 5 tahun,” kata Tiwik selaku ketua majelis hakim, diruang sidang utama PN Batam,

Amar putusan hakim juga memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun dalam Kasus Penyelundupan Sabu 1,9 Ton, Dinilai Lakukan Pemufakatan

Baca Lainnya

Validitas Data Kependudukan Jadi Fokus Pemko Batam untuk Pembangunan SDM

25 April 2026 - 04:11 WIB

Saat Dongeng dan Lagu Menyatukan Tawa, Kunjungan Erlita Amsakar Disambut Ceria Anak PAUD

24 April 2026 - 17:03 WIB

Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu

23 April 2026 - 20:44 WIB

Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Penguatan Keamanan Maritim

23 April 2026 - 18:44 WIB

Dari Cendana untuk Batam Kota: Siswa Tampil Percaya Diri di PORSENI

23 April 2026 - 17:50 WIB

Trending di Batam