Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset, Keuangan dan Database Kendaraan SIMAKDARA Provinsi Kepri Diluncurkan

Pemko Batam

Amsakar: Perempuan Harus Memahami Hak dan Cara Melindungi Diri

badge-check


 Sejumlah peserta Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Perempuan dan Perlindungan Anak berswafoto bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/10/2026). Perbesar

Sejumlah peserta Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Perempuan dan Perlindungan Anak berswafoto bersama Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/10/2026).

Askaranews.com. Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya pemahaman perempuan terhadap hak-haknya, perlindungan diri, serta langkah yang perlu ditempuh saat menghadapi kekerasan dan eksploitasi. Pengetahuan tersebut dinilai penting agar perempuan mampu mengenali potensi ancaman dan mengetahui cara mendapatkan perlindungan.

Hal itu disampaikan Amsakar saat membuka kegiatan Penyuluhan Peningkatan Kapasitas Perempuan dan Perlindungan Anak di Kantor Wali Kota Batam, Senin (19/10/2026).

Dalam sambutannya, Amsakar mengatakan, kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), eksploitasi perempuan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian serius. Karena itu, edukasi dan upaya pencegahan harus terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya perlindungan perempuan dan anak.

“Persoalan perlindungan perempuan dan anak ini selalu muncul dalam berbagai diskursus. Kita masih mendengar cerita tentang kekerasan terhadap anak, kekerasan dalam rumah tangga, eksploitasi perempuan, hingga perdagangan orang. Karena itu, persoalan ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.

Menurut Amsakar, perlindungan perempuan perlu dimulai dari pemahaman mengenai hak, kedudukan, serta hubungan yang setara antara perempuan dan laki-laki. Dengan pemahaman tersebut, perempuan diharapkan mampu mengenali situasi yang berisiko, mengambil langkah untuk melindungi diri, dan mencari bantuan melalui jalur yang tepat.

Ia juga mengingatkan bahwa posisi Batam sebagai daerah perbatasan dengan mobilitas penduduk dan aktivitas lintas negara yang tinggi perlu diiringi kewaspadaan terhadap kejahatan transnasional. Perdagangan orang dan berbagai bentuk eksploitasi menjadi ancaman yang perlu diantisipasi bersama.

“Batam merupakan daerah perbatasan. Dalam kondisi seperti ini, kejahatan transnasional yang melampaui batas negara menjadi salah satu persoalan yang perlu kita waspadai,” kata Amsakar.

Amsakar berharap penyuluhan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi peserta. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik untuk melindungi diri sendiri maupun membantu orang lain yang menghadapi persoalan serupa.

Ia menegaskan, upaya perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dibebankan kepada pemerintah semata. Keluarga dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam membangun kepedulian, mencegah terjadinya kekerasan, serta memastikan korban mendapatkan penanganan yang tepat.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Batam, Nurzalie, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar lebih siap menghadapi berbagai tantangan.

“Persoalan kekerasan saat ini semakin beragam sehingga diperlukan pengetahuan yang memadai agar perempuan mampu mengenali potensi ancaman, memahami langkah pencegahan, serta mengetahui upaya yang dapat dilakukan ketika menghadapi permasalahan,” ujar Nurzalie.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Batam berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan perempuan dan anak semakin meningkat. Pemahaman mengenai hak, pencegahan kekerasan, serta akses terhadap bantuan diharapkan menjadi bekal bagi masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi perempuan serta anak dari berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi. (Red)

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Amsakar Paparkan Strategi PAD dan Program Prioritas Batam kepada Pemkab Brebes

20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Trending di Batam