Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON

Tanjungpinang

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Wako Lis Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Kebutuhan Masyarakat

badge-check


 Ranperda Perubahan APBD 2026 Disahkan, Wako Lis Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Kebutuhan Masyarakat Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang-Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, bersama Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang melakukan penandatanganan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Selasa malam (29/9/2026), di Ruang Rapat DPRD Kota Tanjungpinang.

Wali Kota Lis menyampaikan rasa syukur karena telah sampai pada satu tahapan penting, yaitu penandatanganan persetujuan bersama Ranperda Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026, yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Kepri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Kesepakatan ini bukan semata-mata akhir dari sebuah proses pembahasan anggaran, namun ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD terhadap masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucap Wali Kota Lis.

Wali Kota Lis turut memahami bahwa penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 berlangsung dalam situasi yang tidak mudah. Ruang fiskal daerah semakin terbatas, sementara kebutuhan pembangunan, pelayanan dasar, belanja wajib, serta berbagai kebutuhan masyarakat tetap harus dipenuhi.

“Karena itu, pada kesempatan ini, saya atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, para Ketua Fraksi, para Ketua Komisi, serta seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang atas pemahaman. Di tengah segala keterbatasan yang kita hadapi, terdapat kesamaan persepsi, pemahaman, dan tanggung jawab dalam melihat kondisi fiskal daerah yang sedang rendah,” jelas Lis.

Adapun Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang sudah disepakati memiliki struktur pendapatan daerah sebesar Rp.909.425.582.523,12 dan belanja daerah sebesar Rp.973.345.905.055,94. Pembiayaan daerah antara lain bersumber dari SiLPA sebesar Rp. 9.561.989.199,82 dan penerimaan pinjaman daerah yang direncanakan sebesar Rp.89.300.000.000,00. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan untuk pembayaran pinjaman daerah direncanakan sebesar Rp. 34.941.666.667,00.

“Di balik angka-angka ini terdapat tanggung jawab besar, karena masyarakat tidak hanya melihat berapa besar APBD kita, namun masyarakat ingin merasakan apa yang dihasilkan oleh APBD tersebut. Karena itu, setiap rupiah harus kita arahkan seoptimal mungkin untuk program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, perlindungan sosial, serta pembangunan infrastruktur yang semakin merata,” harap Lis.  (Red)

Baca Lainnya

Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

24 Oktober 2026 - 07:03 WIB

DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku

23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan

23 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Trending di Tanjungpinang