Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026 Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri

Tanjungpinang

Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah

badge-check


 Kualitas Udara Tidak Sehat, Satuan Pendidikan di Tanjungpinang Kembali Terapkan Belajar dari Rumah Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pendidikan kembali mengalihkan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) menjadi Belajar dari Rumah (BDR) bagi satuan pendidikan PAUD dan PNF, SD, serta SMP negeri dan swasta se-Kota Tanjungpinang.

Kebijakan tersebut mulai berlaku 29 September 2026 hingga kondisi kualitas udara membaik dan dinyatakan aman. Langkah ini diambil menyusul kondisi pencemaran udara yang kembali berada pada kategori tidak sehat akibat sebaran kabut asap kiriman.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tanjungpinang, Teguh Susanto, mengatakan kebijakan BDR merupakan langkah antisipatif untuk melindungi kesehatan peserta didik dan warga sekolah di tengah kondisi kualitas udara yang belum aman.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi perhatian utama. Selama kondisi udara belum dinyatakan aman, kegiatan belajar tetap dilaksanakan dari rumah agar proses pendidikan berjalan tanpa mengabaikan perlindungan kesehatan,” ujar Teguh. Selasa (29/09/2026).

Ia juga mengimbau orang tua dan wali murid untuk mendampingi anak selama BDR serta membatasi aktivitas di luar rumah, khususnya di ruang terbuka, guna mengurangi paparan kabut asap.

“Mari bersama-sama menjaga kesehatan anak dengan membatasi aktivitas di luar rumah, memastikan kebutuhan air putih tercukupi, menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta menggunakan masker apabila harus keluar rumah,” katanya.

Pelaksanaan BDR akan tetap dipantau oleh kepala sekolah dan guru, termasuk perkembangan belajar serta kondisi kesehatan peserta didik. Ketentuan ini akan dievaluasi secara berkala dengan mempertimbangkan perkembangan kualitas udara di wilayah terdampak.

Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak seluruh orang tua, sekolah, guru, dan peserta didik untuk bersama-sama mengikuti ketentuan tersebut hingga kondisi kualitas udara kembali membaik dan dinyatakan aman. (Red)

Baca Lainnya

Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

24 Oktober 2026 - 07:03 WIB

DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku

23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan

23 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Trending di Tanjungpinang