Menu ✖

Mode Gelap
Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober ISMI Kepri 2026–2030 Resmi Dikukuhkan, Misni Minta Amanah Dijalankan untuk Kemajuan Daerah Kasus Penipuan Proyek Fiktif Makan Bergizi: Etika Mulia Sari Resmi Ditahan di Padang Minggu Besok, Pemko Tanjungpinang Gelar Operasi Pasar Murah, Ayam Dijual Rp35 Ribu Terima Sertifikat Apresiasi HUT ke-5 AMSI Kepri, Lis Darmansyah Ajak Media Siber Bersinergi Bangun Tanjungpinang Mosi Tidak Percaya Pada Majelis, Hotmartua Cabut Sengketa Informasi Melawan Dispora Tangsel

Nasional

Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober

badge-check


 Dasco: Buruh dan Pengusaha Masih Berbeda Pandangan, DPR Kejar RUU Ketenagakerjaan hingga Oktober Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan DPR terus mendorong penyelesaian pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan. Dasco menargetkan regulasi tersebut dapat dirampungkan pada Oktober 2026.

Menurut Dasco, pembahasan RUU saat ini tinggal menyelesaikan sejumlah poin yang masih menjadi perbedaan pandangan antara organisasi pekerja dan kalangan pengusaha.

“Insyaallah Oktober rampung karena sebenarnya yang berbeda atau perbedaan pendapat antara buruh dengan, dalam hal ini organisasinya ya, ada federasi-federasi dan kemudian Apindo misalnya, itu tinggal sedikit yang belum mencapai titik temu,” kata Dasco di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dasco menjelaskan, perbedaan tersebut masih melibatkan sejumlah federasi pekerja dengan kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).

Untuk mempercepat penyelesaian pembahasan, Dasco mengatakan DPR akan mengambil peran sebagai mediator antara pihak pekerja dan pengusaha. DPR juga akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam mencari titik temu atas substansi yang masih diperdebatkan.

“Diharapkan titik temu itu akan dimediasi oleh DPR dan kemudian berkoordinasi dengan pemerintah,” ujar Dasco.

Dasco berharap proses mediasi tersebut dapat menghasilkan kesepakatan sehingga RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dapat diselesaikan sesuai target waktu.

Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian RUU tersebut diarahkan untuk memenuhi amanat Mahkamah Konstitusi terkait penataan regulasi ketenagakerjaan.

Pembahasan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan saat ini berlangsung di Komisi IX DPR RI. RUU tersebut sebelumnya telah disetujui menjadi RUU usul inisiatif DPR.

Regulasi tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan sejumlah ketentuan ketenagakerjaan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Dengan waktu penyelesaian yang ditargetkan Oktober, Dasco mengatakan DPR akan terus mempertemukan kepentingan pekerja dan pengusaha agar perbedaan yang masih tersisa dapat diselesaikan. (*/akm)

Baca Lainnya

Aneu Nursifah Hadir di Forum Nasional, Sampaikan Pengalaman dan Wejangan Kepemiluan kepada Pelajar

26 September 2026 - 11:23 WIB

Presidium Pelajar Nasional Gelar Diskusi Nasional, Dorong Suara Pelajar Masuk dalam Reformasi Kepemiluan

25 September 2026 - 14:26 WIB

APBD Perubahan Kabupaten Anambas Tahun Anggaran 2026 Disetujui Sebesar Rp729 Miliar

25 September 2026 - 11:09 WIB

MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming

25 September 2026 - 08:45 WIB

Yusril Persilahkan Media Cek Belasan Ruang Bak Apartemen di Lapas Cibinong

25 September 2026 - 07:37 WIB

Trending di Nasional