Askaranews.com. Batam-Kapal asing berbendera Tanzania, MV King Sun, dikabarkan ditangkap petugas di perairan Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri). Kapal tersebut diduga mengangkut narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton, Kamis (6/8/2026).
Penangkapan dilakukan Komando Armada Republik Indonesia (Koarmada RI) melalui KRI Kerambit-627 yang merupakan unsur Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.
Informasinya, kapal tersebut diamankan setelah diduga terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika. “Iya benar, sudah diamankan,” ujar sumber yang identitasnya minta disamarkan, Sabtu (8/8/2026).
Setelah diamankan, MV King Sun kemudian digiring ke Dermaga Kodaeral IV Batam sekitar pukul 22.00 WIB. Kapal tersebut membawa tujuh anak buah kapal (ABK).
Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap kapal untuk mencari lokasi penyimpanan muatan yang diduga merupakan barang bukti.
Dalam pemeriksaan awal pada Jumat (7/8/2026) malam, tim gabungan menemukan 65 karung yang disembunyikan di bawah lantai kamar ABK.
Karung-karung tersebut diduga berisi narkotika jenis ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton.
“Sebanyak 65 karung ditemukan dalam pemeriksaan awal. Muatan tersebut diduga berisi ketamine dengan berat sekitar 1,3 ton,” demikian informasi yang diperoleh.
Hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan menyeluruh terhadap kapal dan muatannya masih berlangsung. Aparat masih memastikan jumlah serta jenis barang yang diamankan sebelum hasil penindakan disampaikan secara resmi kepada publik.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk mendalami keterlibatan tujuh ABK yang berada di dalam kapal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait tentang penangkapan kapal berbendada asing yang diduga membawa barang haram ini. (Red)























