Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan Dewi Ansar Buka OKE GAS di Mapur, Perkuat Peran Keluarga Cegah Stunting DPP GEMA SILAMPARI Desak Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Infrastruktur Di Kota Lubuklinggau. Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Perkuat Pengamanan Proyek Strategis dan Pemulihan Aset Daerah Merawat Warisan Sejarah Pulau Penyengat, Harapan Ekonomi Masyarakat Menguat

Tanjungpinang

Wali Kota Lis Tanggapi Surat Terbuka Soal Mutasi, Kritik Objektif Jadi Masukan bagi Pemerintah

badge-check


 Wali Kota Lis Tanggapi Surat Terbuka Soal Mutasi, Kritik Objektif Jadi Masukan bagi Pemerintah Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menanggapi surat terbuka yang beredar di media sosial terkait belum dilaksanakannya mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang. Menurutnya, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan bentuk kepedulian terhadap jalannya pemerintahan.

“Saya suka sekali kalau ada masyarakat yang mengkritik, tandanya mereka peduli, asal kritiknya objektif,” ujar Lis, Kamis (9/7/2026).

Lis menyebut kritik yang objektif menjadi masukan bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja dan memastikan setiap kebijakan diambil melalui pertimbangan yang matang.

Terkait belum dilaksanakannya mutasi pejabat, Lis menjelaskan proses tersebut masih menunggu penyelesaian penataan OPD sesuai Peraturan Daerah tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang telah direvisi.

Pemko juga masih menyelesaikan Peraturan Wali Kota (Perwako) sebagai aturan pelaksana perubahan SOTK. Selain itu, penyusunan struktur organisasi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif.

“Kemampuan anggaran kita terbatas, sehingga dilakukan efisiensi dan penggabungan OPD agar belanja pemerintah ke depan lebih mampu menopang kebutuhan organisasi,” ucapnya.

Lis menambahkan, Perwako sebagai aturan pelaksana perubahan SOTK masih berproses di Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Kepri. Setelah seluruh proses itu rampung, pemerintah akan melanjutkan tahapan berikutnya, termasuk pelaksanaan mutasi pejabat.

“Setelah semuanya selesai, baru kita bisa melangkah ke tahapan berikutnya. Jangan sampai rekomendasi turun sementara aturan pelaksana belum siap,” ujarnya.

Kondisi fiskal daerah juga, lanjut Lis, memengaruhi sejumlah kebijakan pemerintah. Pendapatan daerah yang belum sesuai proyeksi membuat pemerintah melakukan penyesuaian belanja, termasuk menunda sejumlah agenda yang belum menjadi prioritas.

Meski demikian, program yang berdampak langsung kepada masyarakat tetap menjadi perhatian pemerintah, di antaranya upaya menekan angka pengangguran serta mengoptimalkan pemanfaatan program CSR.

Sumber: MC TPI
Redaksi: Jabat KH

Baca Lainnya

Wali Kota Lis Darmansyah Dorong Penguatan Identitas Produk Lokal dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

26 Oktober 2026 - 10:05 WIB

Wawako Raja Ariza: Pelayanan Publik Harus Lebih Mudah, Murah, dan Transparan

26 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Sekda Zulhidayat Apresiasi Wonderfood Kepri Fest yang Hidupkan Rimba Jaya

26 Oktober 2026 - 09:57 WIB

PA GMNI Jabar Siap Jadi Mitra Strategis & Kritis Pemerintah

25 Oktober 2026 - 18:07 WIB

HUT ke-1 KBMG Tanjungpinang, Weni Tekankan Solidaritas dan Tertib Berlalu Lintas

25 Oktober 2026 - 15:14 WIB

Trending di Tanjungpinang