Menu

Mode Gelap
Pemprov Kepri Telusuri Status Lahan Pulau Katang yang Dijual Rp65 Miliar di Media Sosial Rotasi Besar Pejabat Natuna Mulai Bergerak, Enam Kepala OPD Jalani Job Fit Kepri Jadi Tuan Rumah Peringatan Hari Anak Nasional 2026, Usung Konsep Main Raya Anak Nusantara Kantor Imigrasi Belakang Padang Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual Wali Kota Lis: Sertifikasi Halal Jadi Standar Daya Saing Produk Daerah Pemko Tanjungpinang Gelar Sosialisasi SPMB Online Tahun 2026, Wujudkan Layanan Pendidikan Berkualitas

Batam

Kantor Imigrasi Belakang Padang Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas dan Jaga Paspor dengan Baik

badge-check


					Kantor Imigrasi Belakang Padang Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas dan Jaga Paspor dengan Baik Perbesar

Askaranews.com. Batam- 02/06/26 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kelengkapan berkas, ketentuan berpakaian, serta keamanan dokumen paspor sebelum melakukan pengurusan maupun perjalanan ke luar negeri.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar proses layanan keimigrasian dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses permohonan paspor di kantor imigrasi.

Selain kelengkapan berkas, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan pakaian yang sesuai saat melakukan foto paspor. Penggunaan pakaian yang rapi dan sopan dapat mendukung proses pengambilan foto sesuai ketentuan layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Belakang Padang juga menekankan pentingnya menjaga kondisi paspor. Paspor merupakan dokumen negara yang wajib disimpan dengan baik dan tidak boleh dilipat, dicoret, dirusak, atau digunakan secara tidak semestinya.

β€œHal sederhana seperti menjaga paspor agar tetap dalam kondisi baik sering kali terlupa, padahal dapat berdampak besar terhadap kelancaran perjalanan seseorang. Paspor rusak dapat menghambat keberangkatan maupun proses pemeriksaan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa paspor yang rusak atau hilang dapat dikenakan biaya beban di luar biaya permohonan paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Belakang Padang mengajak seluruh masyarakat untuk menyimpan paspor di tempat yang aman dan memastikan dokumen tersebut tetap dalam kondisi baik.

Melalui edukasi ini, Kantor Imigrasi Belakang Padang berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengurusan paspor akan lebih mudah apabila pemohon datang dengan dokumen lengkap, berpakaian sesuai ketentuan, serta memiliki kesadaran untuk menjaga paspor sebagai dokumen perjalanan resmi negara.

Untuk informasi layanan keimigrasian, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi Kantor Imigrasi Belakang Padang melalui media sosial @imigrasiblkpadang. (Red)

Baca Lainnya

Kantor Imigrasi Belakang Padang Ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Secara Virtual

4 Juni 2026 - 10:39 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

4 Juni 2026 - 06:04 WIB

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang Hadiri Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026

4 Juni 2026 - 05:48 WIB

Perkuat Sinergi dengan Komdigi, BP Batam Dorong Penguatan Komunikasi Publik dan Transformasi Digital

3 Juni 2026 - 17:23 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

3 Juni 2026 - 17:18 WIB

Trending di Batam