Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026 BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target Amsakar Serap Aspirasi Warga Galang, Air Bersih dan Infrastruktur Jadi Perhatian Gubernur Ansar Buka Bimtek Keluarga Berintegritas, KPK Dorong Pencegahan Korupsi Dimulai dari Keluarga Wagub Nyanyang Ajak Masyarakat Cegah Pembakaran Sampah di Tengah Darurat Asap

Batam

Kantor Imigrasi Belakang Padang Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas dan Jaga Paspor dengan Baik

badge-check


 Kantor Imigrasi Belakang Padang Ajak Masyarakat Lengkapi Berkas dan Jaga Paspor dengan Baik Perbesar

Askaranews.com. Batam- 02/06/26 – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan kelengkapan berkas, ketentuan berpakaian, serta keamanan dokumen paspor sebelum melakukan pengurusan maupun perjalanan ke luar negeri.

Imbauan ini disampaikan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar proses layanan keimigrasian dapat berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib. Kelengkapan dokumen menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran proses permohonan paspor di kantor imigrasi.

Selain kelengkapan berkas, masyarakat juga diingatkan untuk menggunakan pakaian yang sesuai saat melakukan foto paspor. Penggunaan pakaian yang rapi dan sopan dapat mendukung proses pengambilan foto sesuai ketentuan layanan keimigrasian.

Kantor Imigrasi Belakang Padang juga menekankan pentingnya menjaga kondisi paspor. Paspor merupakan dokumen negara yang wajib disimpan dengan baik dan tidak boleh dilipat, dicoret, dirusak, atau digunakan secara tidak semestinya.

“Hal sederhana seperti menjaga paspor agar tetap dalam kondisi baik sering kali terlupa, padahal dapat berdampak besar terhadap kelancaran perjalanan seseorang. Paspor rusak dapat menghambat keberangkatan maupun proses pemeriksaan keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belakang Padang.

Masyarakat juga perlu memahami bahwa paspor yang rusak atau hilang dapat dikenakan biaya beban di luar biaya permohonan paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Kantor Imigrasi Belakang Padang mengajak seluruh masyarakat untuk menyimpan paspor di tempat yang aman dan memastikan dokumen tersebut tetap dalam kondisi baik.

Melalui edukasi ini, Kantor Imigrasi Belakang Padang berharap masyarakat semakin memahami bahwa pengurusan paspor akan lebih mudah apabila pemohon datang dengan dokumen lengkap, berpakaian sesuai ketentuan, serta memiliki kesadaran untuk menjaga paspor sebagai dokumen perjalanan resmi negara.

Untuk informasi layanan keimigrasian, masyarakat dapat mengikuti kanal resmi Kantor Imigrasi Belakang Padang melalui media sosial @imigrasiblkpadang. (Red)

Baca Lainnya

BP Batam Buka Kembali Ruas Jalan Gajah Mada, Lebih Cepat dari Target

29 Oktober 2026 - 14:02 WIB

Amsakar Serap Aspirasi Warga Galang, Air Bersih dan Infrastruktur Jadi Perhatian

29 Oktober 2026 - 13:23 WIB

BP Batam dan UIB Jalin Kerja Sama Penyelenggaraan Rumah Sakit Pendidikan

29 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Sekda Firmansyah: Mubaligh Berperan Penting Menjaga Persatuan dan Menangkal Hoaks

29 Oktober 2026 - 06:29 WIB

BP Batam Teken Nota Kesepakatan Pengembangan PSN Wiraraja Green Renewable Energy & Smart-Eco Industrial Park

29 Oktober 2026 - 04:53 WIB

Trending di Batam