BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026 Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi Bela Raffi Ahmad, Tokoh Pemuda Abdul Kohar Ruslan Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi

Batam

Disbudpar Batam-Kanwil Kemenkum Kepri Bahas Persoalan HAKI hingga Royalti bersama EO dan Pelaku Pariwisata Batam

badge-check


 Disbudpar Batam-Kanwil Kemenkum Kepri Bahas Persoalan HAKI hingga Royalti bersama EO dan Pelaku Pariwisata Batam Perbesar

Askaranews.com. Kota Batam-Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata, menerima kunjungan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Kepulauan Riau di Ruang Rapat Disbudpar Kota Batam, Kamis (7/5/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai persoalan terkait Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya mengenai hak cipta, royalti musik, hingga rencana revisi regulasi yang berkaitan dengan pengelolaan royalti di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri para pelaku ekonomi kreatif, event organizer (EO), organisasi seni dan budaya, hingga pengusaha sektor pariwisata di Kota Batam.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya masukan dan pertanyaan dari peserta terkait penerapan aturan royalti serta perlindungan karya intelektual.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau, Edison Manik, menjelaskan bahwa Kementerian Hukum memiliki peran sebagai instansi yang menetapkan regulasi sekaligus melakukan pembinaan dan pengawasan terkait kekayaan intelektual di Indonesia.

Ia juga menegaskan bahwa pencatatan dan perlindungan hak cipta diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

“Banyak masyarakat yang masih menyamakan peran Kementerian Hukum dengan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Padahal keduanya berbeda. Kementerian Hukum fokus pada regulasi, pencatatan, dan perlindungan kekayaan intelektual, sedangkan LMKN berperan dalam penghimpunan dan pendistribusian royalti kepada pencipta maupun pemegang hak,” ujar Edison Manik.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah membuka ruang diskusi dan menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait aturan royalti yang dinilai masih memerlukan penyempurnaan agar lebih adil bagi seluruh pihak, baik pencipta lagu, pelaku usaha, maupun penyelenggara kegiatan.

Sementara itu, Kadisbudpar Kota Batam, Ardiwinata, menyambut baik pertemuan tersebut karena dinilai sangat penting bagi perkembangan industri kreatif dan pariwisata di Batam.

“Batam memiliki banyak pelaku ekonomi kreatif dan industri hiburan yang terus berkembang. Karena itu, pemahaman mengenai HAKI dan royalti menjadi hal penting agar seluruh pelaku usaha maupun seniman dapat menjalankan kegiatan secara profesional dan sesuai regulasi,” kata Ardiwinata.

Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan agar para pelaku industri kreatif di Batam semakin memahami hak dan kewajiban mereka terkait penggunaan karya intelektual, khususnya di sektor musik, pertunjukan, dan hiburan.

Dalam forum tersebut, sejumlah peserta juga menyampaikan berbagai aspirasi terkait mekanisme pembayaran royalti, transparansi distribusi royalti musik, hingga perlunya sosialisasi yang lebih masif kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Diskusi berlangsung hangat dan menjadi ruang berbagi ilmu antara pemerintah, pelaku industri kreatif, dan pemangku kepentingan lainnya mengenai pentingnya perlindungan hak cipta di era industri kreatif saat ini.

Perwarta: M. Yusup Suhaili
Redaksi : JKH
Editor : AKM

Baca Lainnya

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

1 November 2026 - 12:30 WIB

Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang

1 November 2026 - 12:05 WIB

Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026

1 November 2026 - 12:01 WIB

Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah

1 November 2026 - 11:56 WIB

Amsakar: Pendidikan Jadi Investasi Penting untuk Siapkan Generasi Batam Berdaya Saing Global

31 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Trending di Batam