Menu

Mode Gelap
Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Fasilitasi Mediasi Warga dan Kelompok Ternak Jaya, Survei Jadi Dasar Lanjutan

badge-check


 Pemko Tanjungpinang Fasilitasi Mediasi Warga dan Kelompok Ternak Jaya, Survei Jadi Dasar Lanjutan Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang memfasilitasi mediasi antara Kelompok Ternak Jaya dan warga di Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Selasa (5/5/2026), di Masjid Mutaqim. Pertemuan digelar menyusul keluhan warga terkait bau dari aktivitas peternakan ayam di kawasan tersebut.

Mediasi dihadiri Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang Robert Lukman, Camat Tanjungpinang Kota Ridwan Budo, Lurah Kampung Bugis Rita Siswati, penyuluh Kementerian Pertanian, PPNS Satpol PP, pengurus kelompok ternak, serta RT dan RW setempat.

PPNS Satpol PP Tanjungpinang, Farok, mengatakan persoalan internal kelompok telah diselesaikan melalui perubahan struktur kepengurusan sesuai aturan Permentan Nomor 67 Tahun 2013.

Sejumlah upaya pengurangan dampak lingkungan juga telah diterapkan melalui inovasi penyuluh pertanian dan peternakan. Di antaranya penggunaan bakteri pada air minum ayam serta penyemprotan kotoran ternak dengan bakteri pengurai secara rutin pada sore hari saat suhu menurun untuk menekan potensi bau.

“Upaya ini dilakukan untuk mengurangi dampak bau dari aktivitas peternakan yang dikeluhkan sebagian warga,” ujar Farok.

Terkait rencana pemindahan kandang, Farok mengatakan pembahasan masih berlangsung. Opsi relokasi dinilai tidak sederhana karena memerlukan biaya besar serta mempertimbangkan kondisi ternak yang berpotensi terdampak stres.

“Pemindahan tidak sederhana. Ada risiko ayam stres yang bisa berdampak pada kesehatan dan produksi telur, serta berpengaruh pada program bantuan dan pemenuhan gizi masyarakat,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah bersama pihak terkait akan melakukan survei langsung kepada warga di sekitar lokasi kandang ayam.

“Hasil survei tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah berikutnya, apakah usaha ternak tetap berjalan di lokasi saat ini atau dilakukan penyesuaian maupun pemindahan lokasi,” pungkasnya.

Sumber : MC TPI
Redaksi : JKH
Editor : AKM

 

Baca Lainnya

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 09:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

29 Juli 2026 - 08:59 WIB

Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap

29 Juli 2026 - 08:55 WIB

Trending di Tanjungpinang