Kapolri Larang Seluruh Polri dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Polri Gunakan Vape atau Rokok Elektrik BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026 Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah Bela Raffi Ahmad, Ketua Bidang Kastrat DPP GEMURA Rafi Amar Ajak Publik Kedepankan Objektivitas dan Hentikan Politisasi

Tanjungpinang

Tindaklanjuti IP4T, Pemko Matangkan Rencana Pembangunan RSUD

badge-check


 Tindaklanjuti IP4T, Pemko Matangkan Rencana Pembangunan RSUD Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Mempertajam usulan Pembangunan RSUD Tanjungpinang, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, S.H melakukan pertemuan lanjutan dengan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, A.Ptnh, M.H, Jumat (24/4). Dalam pertemuan tersebut wali kota didampingi Sekretaris Daerah Zulhidayat, dan Kepala Kantor ATR/BPN Kota Tanjungpinang Yudi Hermawan.

Dalam rangkaian kunjungan kerja ke Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Lis menyampaikan hasil Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (IP4T) yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Tanjungpinang. Termasuk relokasi Pembangunan RSUD Tanjungpinang.

“Relokasi Pembangunan RSUD Tanjungpinang kita ajukan untuk mendapatkan tempat, atau lokasi yang lebih representatif. Sekaligus sebagai tindak lanjut hasil pelaksanaan IP4T, terhadap sertifikat 871 dan 873,” kata Lis, Jumat (24/4).

Usulan relokasi pembangunan RSUD Tanjungpinang yang dibiayai dari APBN, lanjut Lis, disampaikan setelah melalui berbagai pertimbangan serta dipandang lebih efektif dan efisien. Terutama jika pembangunan harus dilaksanakan di lokasi eksisting RSUD Tanjungpinang saat ini.

Dalam pelaksanaan IP4T tahun lalu, tim juga mengidentifikasi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan keberadaan pemukiman masyarakat dalam area penguasaan Hak Guna Bangunan (HGB). Untuk itu perlu dicarikan jalan keluar, agar kepemilikan lahan tidak bertentangan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sekaligus, menyampaikan usulan penyesuaian RDTR Kota Tanjungpinang.

Menurut Lis, harus ada kepastian hukum yang dapat diimplementasikan di lapangan. Apakah keberadaan tempat tinggal masyarakat dalam HGB dapat divalidasi, atau perlu ada langkah penyelesaian lainnya. Tumpang tindih kepemilikan lahan, termasuk di dalam HGB, merupakan salah satu hambatan pengembangan dan pembangunan investasi di Tanjungpinang.

Inventarisasi lahan melalui kegiatan IP4T telah berjalan. Selanjutnya Pemerintah Kota Tanjungpinang melakukan pematangan proses administrasi. Untuk mendapatkan kepastian hukum terhadap lahan yang berpotensi dikuasasi negara. Hingga, pemanfaatannya dapat dipergunakan bagi kepentingan publik, dan secara nyata dapat dinikmati oleh masyarakat Tanjungpinang.

“Banyak permasalahan kepemilihan lahan, termasuk yang berada dalam HGB. Ini kita carikan solusinya, dan harus ada kepastian hukum untuk itu. Untuk pembangunan RSUD, kita menemukan lokasi yang lebih representatif. Jika tidak ada halangan, tahun depan tahun depan sudah mulai dibangun. Hal ini yang juga kita konsultasikan ke Kementerian ATR/BPN. Respon kementerian sangat positif. Ini menjadi langkah strategis dalam pelaksanaan pembangunan, dan investasi di daerah,” ungkap Lis.

 

Baca Lainnya

BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

1 November 2026 - 12:30 WIB

Raih Gelar Winner First Face Kids Junior Indonesia 2026, Queenera Harumkan Nama Tanjungpinang

1 November 2026 - 12:05 WIB

Dilepas Wali Kota Lis, Kota Rebah Jadi Titik Awal Kirab Obor Porprov Kepri VI 2026

1 November 2026 - 12:01 WIB

Sambut Kontingen PORPROV VI Kepri, Lis Harap Perkuat Persaudaraan Antar Daerah

1 November 2026 - 11:56 WIB

Hadiri Pisah Sambut Dandim 0315/Tanjungpinang, Wako Lis Harapkan Sinergi dengan Pemko Terus Berlanjut

31 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Trending di Tanjungpinang