Amsakar Respons Keluhan Wali Murid, Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang Jadi Prioritas Selat Lampa Resmi Dapat Kode Pelabuhan Internasional, Bupati Cen Rangkul Pengusaha Ekspor Impor Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca EN-LMND: Wempi Habari Ketua Bidang Hukum dan HAM “Hentikan Ekspansi Bataliyon Teritorial, Jangan Militerisasi Pembangunan dan Rampas Ruang Hidup Rakyat Ketimpangan UMP dan Kebutuhan Hidup Layak, M. Rizky Pratama Korsu Ketenagakerjaan BEM SI Kerakyatan, Desak Kemnaker Evaluasi Kebijakan Pengupahan Nasional LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah

Batam

Dorongan Otonomi Khusus Ekonomi Batam Menguat, Peran Pemerintah dan DPR Dinilai Krusial

badge-check


 Dedy Wahyudi Hasibuan Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Perbesar

Dedy Wahyudi Hasibuan Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM,

AskaraNews.Com. Jakarta-Permasalahan tata kelola kawasan industri di Batam kembali menjadi sorotan menyusul temuan ketidaksinkronan data yang berpotensi memicu kebocoran penerimaan negara. Kondisi ini dinilai mencerminkan lemahnya integrasi pengawasan serta kompleksitas kelembagaan yang belum berjalan efektif.

 

Ketua PB PMII Bidang Hukum dan HAM, Dedy Wahyudi Hasibuan, menilai persoalan Batam tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga struktural. Ia menyebut adanya tumpang tindih kewenangan dan lemahnya pengawasan sebagai faktor utama yang memperlemah akuntabilitas pengelolaan Kawasan. Tuturnya via pers rilisnya pada Sabtu, 11 April 2026 yang dikirim media

 

Menurutnya, kondisi ini dapat dipahami dalam perspektif kapitalisme semu, di mana institusi terlihat kuat secara formal, namun tidak efektif dalam praktik. Situasi tersebut membuka ruang bagi praktik moral hazard dan rent-seeking atau pemburu rente yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

“Ketika kewenangan tidak jelas dan pengawasan lemah, ruang pemburu rente menjadi terbuka. Ini berbahaya bagi iklim investasi dan penerimaan negara,” ujarnya.

 

Ia menegaskan pentingnya penegasan otonomi khusus Batam di bidang ekonomi agar kebijakan seperti FTZ, KEK, dan PSN tidak saling tumpang tindih. Selain itu, pembentukan pengawasan independen yang melibatkan akademisi dan masyarakat sipil dinilai penting untuk memperkuat kontrol yang objektif.

 

Integrasi pengawasan eksternal oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Ombudsman Republik Indonesia, serta peran Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi VI dan pemerintah pusat juga dinilai krusial dalam memastikan reformasi berjalan efektif.

 

Di sisi lain, penguatan penegakan hukum oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia diperlukan untuk mencegah dan menindak potensi kerugian negara.

 

Dedy menegaskan bahwa tanpa reformasi menyeluruh, potensi Batam sebagai kawasan strategis tidak akan optimal dan justru berisiko terus dibayangi praktik inefisiensi dan penyimpangan.

Baca Lainnya

Amsakar Respons Keluhan Wali Murid, Penambahan Ruang Kelas SDN 013 Sekupang Jadi Prioritas

25 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

24 Oktober 2026 - 16:56 WIB

EN-LMND: Wempi Habari Ketua Bidang Hukum dan HAM “Hentikan Ekspansi Bataliyon Teritorial, Jangan Militerisasi Pembangunan dan Rampas Ruang Hidup Rakyat

24 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Ketimpangan UMP dan Kebutuhan Hidup Layak, M. Rizky Pratama Korsu Ketenagakerjaan BEM SI Kerakyatan, Desak Kemnaker Evaluasi Kebijakan Pengupahan Nasional

24 Oktober 2026 - 11:04 WIB

LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah

24 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Trending di Batam