Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Cek Syaratnya Lis Dorong Peluang Beasiswa Pascasarjana bagi ASN, Pemko Tanjungpinang Siapkan Kolaborasi dengan UMRAH BPBD Tanjungpinang Evakuasi Pohon Tumbang di Jalan Diponegoro Terima Hibah Dump Truck, Lis Perkuat Penanganan Sampah di Tanjungpinang Wali Kota Lis Ajak DMI Hidupkan Kegiatan Masjid dan Kepedulian Sosial Wagub Nyanyang Apresiasi Angetin Signature, Dorong Rempah Nusantara Naik Kelas dan Perkuat Ekonomi Daerah

BP Batam

Aktivitas Pematangan Lahan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri Dihentikan Ditpam BP Batam

badge-check


 Aktivitas Pematangan Lahan PT Adam Tribuana Sukses Mandiri Dihentikan Ditpam BP Batam Perbesar

AskaraNews.Com. Batam-Aktivitas pematangan kavling yang dilakukan oleh PT Adam Tribuana Sukses Mandiri dihentikan oleh tim Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam pada Rabu (8/4/2026) siang. Penghentian tersebut dilakukan menyusul adanya dugaan persoalan tumpang tindih kepemilikan dan alokasi lahan di lokasi kegiatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, lahan yang tengah dikerjakan oleh pihak PT Adam Tribuana Sukses Mandiri diketahui masuk dalam Peta Lokasi (PL) yang sebelumnya telah dialokasikan oleh BP Batam kepada perusahaan lain. Hal ini memicu tindakan tegas dari Ditpam BP Batam untuk menghentikan seluruh aktivitas di area tersebut.

Di lokasi kejadian, sempat terjadi adu argumentasi antara tim Ditpam BP Batam dengan kuasa hukum PT Adam Tribuana Sukses Mandiri. Pihak kuasa hukum menyatakan bahwa aktivitas yang dilakukan memiliki dasar legalitas, yakni atas kepemilikan lahan atas nama Anwar yang disebut telah menjalin kerja sama dengan perusahaan tersebut.

Meski demikian, Ditpam BP Batam tetap bersikukuh bahwa kegiatan pematangan lahan tidak dapat dilanjutkan. Petugas bahkan mengultimatum agar seluruh alat berat segera dikeluarkan dari lokasi dan tidak ada lagi aktivitas lanjutan di area tersebut.

“Apabila masih ditemukan aktivitas, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar salah satu petugas di lapangan.

Hingga berita ini diterbitkan, seluruh aktivitas di lokasi dilaporkan telah dihentikan. Sejumlah alat berat yang sebelumnya digunakan dalam proses pematangan lahan juga telah ditarik keluar dari area tersebut.

Kasus ini menambah daftar persoalan pengelolaan lahan di Batam yang kerap diwarnai sengketa dan tumpang tindih perizinan. Diperlukan kejelasan data serta penertiban administrasi guna mencegah konflik serupa terulang di kemudian hari.

Baca Lainnya

Optimalisasi Pasokan Air Bagi Warga, Ini Langkah BP Batam

15 Oktober 2026 - 09:32 WIB

321.932 Pekerja Telah Terlindungi, Batam Masuk Nominasi Jamsostek Award 2026

15 Oktober 2026 - 05:41 WIB

Resi Febrianti: Kekerasan dalam Aksi di Polda Sumsel Tidak Boleh Membungkam Aspirasi Mahasiswa

14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Gangguan Listrik Batam Selesai Ditangani, BP Batam Kawal Pemulihan Layanan dan Aktivitas Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 08:26 WIB

Trending di Batam