Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026 Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri

Pemko Batam

Wujudkan Satu Data Indonesia, Batam Canangkan Program Kelurahan Cantik 2026

badge-check


 Kadiskominfo Batam, Rudi Panjaitan bersama sejumlah pejabat usai rapat pembinaan statistik sektoral sekaligus pencanangan Kelurahan Cantik Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/4/2026). Perbesar

Kadiskominfo Batam, Rudi Panjaitan bersama sejumlah pejabat usai rapat pembinaan statistik sektoral sekaligus pencanangan Kelurahan Cantik Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/4/2026).

AskaraNews.Com. Batam-Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperkuat pembinaan statistik sektoral guna meningkatkan kualitas tata kelola data dan mendukung program Satu Data Indonesia. Komitmen tersebut ditegaskan dalam rapat pembinaan statistik sektoral sekaligus pencanangan Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) Tahun 2026 di Kantor Wali Kota Batam, Kamis (9/4/2026).

 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengatakan, ketersediaan data yang mutakhir dan layak publikasi menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Saat ini, Pemko Batam menargetkan peningkatan nilai Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) dari kategori cukup menjadi baik.

 

“Pada triwulan ketiga tahun ini, seluruh perangkat daerah ditargetkan mencapai progres 100 persen dalam pengisian data. Data yang disajikan harus berkualitas dan mampu bersaing di tingkat nasional,” ujarnya.

 

Berdasarkan hasil evaluasi, dari 53 perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam, sebanyak 42 instansi telah mencapai progres pengisian data 100 persen. Namun, masih terdapat sejumlah instansi dengan capaian di bawah target.

 

Rudi menegaskan bahwa statistik sektoral merupakan bagian dari indikator kinerja, sehingga tidak dapat dianggap sebagai tugas tambahan. Pemerintah juga telah memfasilitasi aplikasi serta memperbarui surat keputusan penyelenggara untuk mengantisipasi kendala teknis dan administratif.

 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batam, Eko Aprianto, mengapresiasi sinergi antara BPS sebagai pembina data dan Dinas Kominfo sebagai walidata. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting untuk mengintegrasikan statistik dasar dan statistik sektoral sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

“Nilai EPSS Batam tahun 2024 berada di angka 2,46. Dengan peningkatan kualitas dan standarisasi data, Batam berpeluang masuk kategori baik,” katanya.

 

Pada kesempatan tersebut, juga dicanangkan program Kelurahan Cantik Tahun 2026. Program ini bertujuan meningkatkan literasi statistik hingga tingkat kelurahan agar data yang dihasilkan memenuhi kaidah statistik.

 

Untuk tahap awal, tiga kelurahan di Kecamatan Batu Ampar ditetapkan sebagai percontohan, yakni Kelurahan Sungai Jodoh, Kampung Seraya, dan Batu Merah.

 

Eko berharap program tersebut dapat menjadi model bagi kelurahan lain di Batam. “Jika data di tingkat kelurahan akurat, maka kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran,” ujarnya.

 

Kegiatan ini dihadiri perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemko Batam serta tim BPS yang akan memberikan pendampingan sepanjang 2026.

(Humas Diskominfo Batam / Ahmad Nusur)

 

Baca Lainnya

Amsakar Raih Penghargaan Wali Kota Pendukung Zakat Terbaik 2026

24 Oktober 2026 - 08:58 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Trending di Batam