Menu

Mode Gelap
Pisah Sambut Kajari Tanjungpinang, Wali Kota Lis Dorong Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah Jelang Diluncurkan Besok, 235 Warga Desil 1 Aktifkan Kartu Bima Sakti di BTN Pisah Sambut Kajari Tanjungpinang, Wali Kota Lis Dorong Sinergi Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah Wali Kota Lis Kukuhkan 56 Paskibraka Tanjungpinang, Siap Kibarkan Sang Merah Putih Weni Apresiasi Penggerak Bank Sampah dan Pejuang Kebersihan, Dorong Kepedulian Lingkungan Kado HUT ke-81 RI: Investasi Batam Tumbuh, Amsakar-Li Claudia Pastikan Lapangan Kerja Terus Bertambah

Nusantara

Kapolsek Kateman Pimpin Pemadaman, Pendinginan dan Pengecekan TKP Karhutla di Desa Kuala Selat dan Desa Penjuru

badge-check


 Kapolsek Kateman Pimpin Pemadaman, Pendinginan dan Pengecekan TKP Karhutla di Desa Kuala Selat dan Desa Penjuru Perbesar

AksaraNews.com, Sungai Guntung Inhil – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kecamatan Kateman terus dilakukan secara intensif. Pada Minggu pagi (29/3/2026), Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H turun langsung memimpin kegiatan pemadaman, pendinginan, serta pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Penjuru dan Desa Kuala Selat.


Kebakaran diketahui mulai terjadi sejak Sabtu pagi, di mana api pertama kali terlihat dan membakar lahan serta kebun milik warga di kedua desa tersebut. Kondisi ini segera direspons oleh aparat dan masyarakat guna mencegah api meluas ke area yang lebih luas.

Pada siang harinya, Bhabinkamtibmas bersama perangkat desa turut serta melakukan upaya pemadaman api secara manual di Desa Penjuru dan Desa Kuala Selat dengan melibatkan masyarakat setempat. Sinergi antara aparat dan warga ini menjadi langkah awal dalam mengendalikan kobaran api sebelum dilakukan pendinginan lanjutan.

Pada Minggu pagi, Kapolsek Kateman memimpin langsung kegiatan pendinginan di lokasi terdampak, khususnya di Desa Penjuru, untuk memastikan api benar-benar padam dan tidak kembali menyala. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Penjuru, Indra, turut mendampingi serta membantu koordinasi di lapangan.

Selain melakukan pendinginan, Kapolsek juga meninjau kondisi lahan pascakebakaran di kedua wilayah guna memastikan situasi benar-benar aman dan terkendali. Pemantauan terus dilakukan di sejumlah titik rawan sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran susulan.

Menanggapi adanya titik api di wilayah Kecamatan Kateman, Kapolsek Kateman Kompol Bachtiar, S.H., M.H menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli serta respons cepat terhadap kejadian serupa. Ia juga mengimbau seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.

“Pembakaran lahan sangat berbahaya dan melanggar hukum. Selain merusak lingkungan, juga menimbulkan kabut asap yang berdampak buruk bagi kesehatan, seperti gangguan pernapasan, serta dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan dan transportasi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pelaku pembakaran lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk lebih peduli terhadap lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.

Baca Lainnya

Semangat Kemerdekaan, IMPAS Aceh-Jakarta Gelar Bakti Sosial dan Cek Kesehatan Gratis bagi Warga Pemulung

15 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang NTT, TNI Kerahkan Personel, Hercules, dan KRI Bantu Masyarakat Terdampak

15 Agustus 2026 - 08:43 WIB

Kawal Moralitas Daerah, BEM STIS Al-Wafa Turun Aksi Desak Penerbitan Perwali dan Tolak LGBT

14 Agustus 2026 - 18:09 WIB

BEM Politeknik Bisnis Digital Indonesia Gelar Diskusi Politik, Dorong Mahasiswa Kritis Kawal Demokrasi dan Kebijakan Publik

13 Agustus 2026 - 22:18 WIB

Menjelang Hari Damai Aceh 2026, Ketua SODARA Ajak Masyarakat Jaga Silaturahmi dan Dorong Penuntasan MoU Helsinki

13 Agustus 2026 - 08:25 WIB

Trending di Nusantara