Menu

Mode Gelap
Batam Tuan Rumah Pantun Tiga Serumpun, Amsakar: Perkuat Identitas Budaya Melayu Wagub Nyanyang Tekankan Pentingnya Penguatan Keamanan Maritim Dari Cendana untuk Batam Kota: Siswa Tampil Percaya Diri di PORSENI Pansus DPRD Kota Batam Finalisasi Ranperda LAM, Siap Dibawa ke Paripurna WFH, Pemko Batam Targetkan Efisiensi Belanja hingga Rp18,1 Miliar Hari Bumi: Seruan Islam untuk Menjaga Planet Kita

Tanjungpinang

Kajati Devy Sudarso: Kerja Sama BSI Perkuat Tata Kelola Keuangan

badge-check


					Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk terkait penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Perbesar

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk terkait penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

AskaraNews.com,Tanjungpinang-Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) menandatangani nota kesepahaman dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk terkait penyediaan dan pemanfaatan layanan perbankan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Pendopo Yustisia Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa, 10 Maret 2026, dan dihadiri jajaran pejabat dari kedua institusi.

Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Kejati Kepri J. Devy Sudarso dan Regional CEO RO II Medan BSI Taufan Anshari.

Kajati Kepri J. Devy Sudarso mengatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara Kejaksaan dan badan usaha milik negara untuk memperkuat sinergi dalam menciptakan tata kelola pemerintahan dan korporasi yang baik.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan modern,” kata Devy dalam sambutannya.

Ia menambahkan pemanfaatan layanan perbankan dari BSI diharapkan dapat mempermudah proses administrasi dan pengelolaan keuangan sekaligus meningkatkan transparansi serta keamanan transaksi di lingkungan Kejaksaan.

Menurut Devy, perkembangan layanan perbankan syariah yang berbasis teknologi juga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, termasuk dalam pengelolaan rekening operasional, sistem cash management, hingga pengawasan transaksi keuangan.

Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perbankan syariah dinilai sejalan dengan upaya Kejaksaan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih dan berintegritas.

Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya memiliki kewenangan dalam penuntutan perkara pidana, tetapi juga menjalankan fungsi di bidang perdata dan tata usaha negara sebagaimana diatur dalam perubahan Undang-Undang tentang Kejaksaan.

Melalui kewenangan tersebut, Kejati Kepri dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta langkah pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum yang dapat merugikan keuangan negara.

“Kerja sama ini diharapkan tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar diimplementasikan melalui kerja konkret dengan komunikasi dan profesionalisme yang baik,” ujarnya.

Ia berharap sinergi antara Kejati Kepri dan BSI dapat mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel serta memberikan kontribusi bagi pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

Baca Lainnya

SOTK Pemko Tanjungpinang Disahkan, OPD Dirampingkan Jadi 26

22 April 2026 - 12:26 WIB

Wali Kota Lis: UMKM Jadi Rantai Penting Ekonomi Daerah

22 April 2026 - 12:26 WIB

Pemko Tanjungpinang Integrasikan DTSEN dan Kartu BERBENAH untuk Pembaruan Data Bansos

21 April 2026 - 12:08 WIB

Pemko Tanjungpinang Integrasikan DTSEN dan Kartu BERBENAH untuk Pembaruan Data Bansos

21 April 2026 - 11:41 WIB

Hadiri Musda DPD Partai Golkar Kepri, Wali Kota Lis Harap Lahir Kepemimpinan Strategis Membawa Kemajuan Daerah

21 April 2026 - 11:30 WIB

Trending di Tanjungpinang