Generasi Merdeka Hadir di Tengah Warga Cilegon,Erupsi Anak Gunung Krakatau Bagikan Masker dan Nasi Kotak, Hadir Jumat Berkah Musancab PKB Brebes: Meneguhkan Kemenangan Politik Tahun 2029 HIMASAL Brebes dalam Tarikan Nafas Khidmat Masyayekh Lirboyo Mengenal Prof Dr Suwendi Sang Pejuang Pendidikan Keagamaan di Nusantara. Buka Mubes PK NTT Batam, Amsakar Tekankan Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Komisaris PT Pertamina Arun Gas (PAG) Dukung PKRM PRIMA DMI Langsa 2026. Wanda Assyura: remaja masjid harus diberi ruang untuk berkreasi.

Tanjungpinang

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

badge-check


 Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Perbesar

Askaranew.com. ​Kota Tanjungpinang-Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun terkait pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), di Kantor DLH Kota Tanjungpinang, Rabu (29/7/2026).

​Rombongan wakil rakyat dari wilayah berjuluk “Bumi Berazam” tersebut disambut langsung oleh Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani. Kunjungan strategis ini bertujuan untuk memperketat pengawasan, mengevaluasi prosedur, dan mendalami mekanisme pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) beserta limbahnya yang dihasilkan oleh aktivitas industri.

​Kepala DLH Kota Tanjungpinang, Ahmad Yani menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPRD Kabupaten Karimun dan memaparkan komitmen Pemko Tanjungpinang dalam menjaga kelestarian ekosistem lingkungan kota melalui penegakan aturan pengelolaan limbah B3, baik bagi fasilitas layanan kesehatan maupun sektor industri dan jasa.

​”Isu pengelolaan limbah B3 adalah tanggung jawab lintas daerah yang memerlukan perhatian khusus. Sinergi dan kolaborasi pertukaran informasi seperti ini sangat penting agar kita bisa saling menyempurnakan Standar Operasional Prosedur (SOP) demi mencegah pencemaran lingkungan,” ujar Ahmad Yani.

​Ahmad Yani juga menjelaskan berbagai langkah pembinaan yang dilakukan DLH Tanjungpinang kepada para pelaku usaha. Menurutnya, pendekatan persuasif yang diiringi dengan kepatuhan terhadap perizinan lingkungan menjadi kunci suksesnya pengelolaan B3 di ibu kota Provinsi Kepulauan Riau ini.

“Pengelolaan limbah B3 dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pengawasan, penyimpanan sementara, hingga penanganan oleh pihak yang memiliki izin. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan yang aman dan berkelanjutan,” jelas Yani.

​Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Karimun Efrizal, bersama Sekretaris Komisi III Muhammad Firdaus, serta didampingi sejumlah Anggota Komisi III lainnya, menyampaikan bahwa dipilihnya kota Tanjungpinang sebagai lokasi kunjungan kerja adalah untuk menggali praktik baik (best practice) yang telah diterapkan oleh Pemko Tanjungpinang. Efrizal menyebutkan bahwa pentingnya kepatuhan pemenuhan dokumen perizinan, pengawasan ketat terhadap armada pengangkutan limbah, hingga batasan durasi penyimpanan di fasilitas Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) agar tidak melebihi regulasi yang berlaku.

​Pertemuan yang berlangsung hangat ini diisi dengan sesi diskusi interaktif mengenai tantangan pengelolaan lingkungan hingga penyediaan fasilitas pembuangan akhir. Melalui kunjungan kerja ini, kedua daerah juga saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai tata kelola lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan limbah B3. Diharapkan, hasil diskusi dapat menjadi referensi dalam memperkuat kebijakan dan meningkatkan kualitas pelayanan di bidang lingkungan hidup di masing-masing daerah.

Pemerintah Kota Tanjungpinang menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bagian dari upaya mempererat kerja sama antardaerah untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan limbah B3 yang efektif dan sesuai regulasi dalam mewujudkan tata kelola lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Sumber: MC TPI
Editor   : Redaksi

Baca Lainnya

Mulai 7 September 2026, Bank Pekreditan Rakyat Bestari Bertransformasi Menjadi PT. BPR Bestari (Perseroda)

11 September 2026 - 17:47 WIB

Kualitas Udara Tanjungpinang Masih Kategori Sedang, Masyarakat Diimbau Tetap Waspada

11 September 2026 - 07:45 WIB

Wamenkes II Tinjau CKG Terintegrasi Skrining TBC di Tanjungpinang

11 September 2026 - 07:41 WIB

81 Tahun Mengudara, Pemko Tanjungpinang Apresiasi RRI Hadir Menjadi Ruang Informasi Dan Dekat Dengan Masyarakat

11 September 2026 - 07:35 WIB

Wali Kota Lis Darmansyah Kukuhkan Direksi dan Komisaris Periode 2026–2031, BPR Bestari Luncurkan Logo Baru

10 September 2026 - 14:20 WIB

Trending di Tanjungpinang