BYD Ganti Nama Denza Jadi Danza, Bagaimana Nasib Mobil yang Sudah Dibeli Konsumen? BYD Denza Z9 GT Bakal Dibekali God’s Eye CNOA di Eropa pada 2027, Ini Kemampuannya BYD Danza Z9 GT Meluncur di Indonesia, Mobil Listrik 1.156 PS Ini Bisa Isi Daya 5 Menit Kapolri Silaturahmi dengan Pimpinan MUI, Perkuat Sinergi jaga keamanan dan Kerukunan Resmikan Gedung Baru BSI Tanjungpinang, Ansar Dorong Penguatan Ekonomi Syariah dan UMKM Wali Kota Lis Harap Layanan SPPG Sesuai Standar Gizi

Batam

Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan

badge-check


 Gasak Pengusaha Batam, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Jambi dan Tembilahan Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Gasak uang tunai senilai Rp375 juta milik seorang pengusaha Batam, dua residivis spesialis pecah kaca berinisial Y dan S alias N berhasil diringkus tim gabungan Jatanras Polda Kepri dan Polsek Lubuk Baja, Kota Batam.

Dalam pelariannya, kedua pelaku pecah kaca itu diringkus tim gabungan kepolisian di dua lokasi berbeda yakni Jambi dan Tembilahan, Provinsi Riau.

Diketahui, keberhasilan pengungkapan ini, berbekal dari bukti rekaman CCTV saat para pelaku melancarkan aksi tindak pidana tersebut di lokasi kejadian yang berhasil diidentifikasi Polisi.

Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Denny Lagie menjelaskan, bahwa korban berinisial I, seorang pengusaha di Batam sebelumnya mengambil uang tunai sebesar Rp375 juta di Bank BCA kawasan Nagoya Newton. Menurut Denny, kedua pelaku diduga telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.

“Uang tersebut rencananya akan digunakan oleh korban untuk membayar THR karyawannya. Namun sebelum kembali ke kantor, korban sempat singgah di Kopitiam Laris yang berada di depan Soto Lamongan Nagoya,” ujarnya.

Saat korban berada di dalam kopitiam, mobil Toyota Fortuner milik korban dibobol oleh kedua pelaku. Aksi tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

“Dari rekaman CCTV itulah identitas kedua pelaku berhasil kami identifikasi hingga akhirnya dilakukan penangkapan,” tambahnya.

Dalam penangkapan tersebut, pelaku Y diamankan di wilayah Tembilahan, sementara S alias N ditangkap di Jambi.

Hingga saat ini, Polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kedua pelaku untuk mendalami kemungkinan besar keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah Batam.

Baca Lainnya

Resi Febrianti: Kekerasan dalam Aksi di Polda Sumsel Tidak Boleh Membungkam Aspirasi Mahasiswa

14 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Gangguan Listrik Batam Selesai Ditangani, BP Batam Kawal Pemulihan Layanan dan Aktivitas Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 09:53 WIB

Pemulihan Listrik PLN Capai 100%, BP Batam Turun Langsung Kawal Layanan dan Dunia Usaha

14 Oktober 2026 - 08:26 WIB

BP Batam dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

14 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Usai Koordinasi dengan Dirut PLN Batam, Amsakar Pastikan Listrik Batam Kembali Normal

13 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Trending di Batam