AskaraNews.com,Lingga-Dalam upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga melaksanakan kegiatan edukasi hukum bertajuk “Speak Up, Stop Bullying” di MTs Negeri Lingga, Kamis (26/2/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Maidir Riwanto selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lingga, didampingi personel Satreskrim. Edukasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai bahaya serta dampak perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun melalui media sosial.

Dalam penyampaian materi, para pelajar diajak memahami bahwa tindakan bullying dapat menimbulkan konsekuensi hukum sekaligus berdampak serius terhadap kondisi psikologis korban. Selain itu, siswa didorong memiliki keberanian untuk melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindakan perundungan di sekolah.
Petugas juga mengimbau pihak sekolah agar terus meningkatkan pengawasan dan membangun lingkungan belajar yang aman, sehingga potensi terjadinya perundungan dapat dicegah sejak dini.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara narasumber dan siswa. Pelajar yang aktif berpartisipasi diberikan apresiasi sebagai bentuk motivasi agar berani menyuarakan kebenaran serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati.
Kapolres Lingga melalui Kasat Reskrim menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam melindungi generasi muda sekaligus menanamkan kesadaran hukum sejak usia sekolah.
“Melalui kegiatan Speak Up, Stop Bullying ini, kami ingin menanamkan kepada para pelajar bahwa perundungan tidak boleh dianggap sepele. Polri hadir untuk memberikan perlindungan dan edukasi agar sekolah menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari bullying,” ujarnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Diharapkan, edukasi tersebut mampu meningkatkan kesadaran bersama untuk mencegah serta menghentikan perundungan di lingkungan sekolah.











