Menu ✖

Mode Gelap
Wako Lis dan Pimpinan DPRD Setujui Ranperda Cadangan Pangan Daerah Wako Lis Sampaikan Tanggapan atas Pencabutan dan Perubahan Tiga Peraturan Daerah Demi Keadilan Anggaran dan Pembangunan Fiskal, PP PMKRI minta RUU Kepulauan segera disahkan Pembinaan Berkelanjutan Kemendikdasmen Antarkan Talenta Muda Indonesia Berprestasi di IOAA 2026 BP Batam Koordinasikan Pemulihan Listrik dan Air, Prioritaskan Objek Vital dan Pelayanan Masyarakat HKTI Gelar Wisata Kuliner dan Gerbang Pangan, Dorong Akses Pangan Murah bagi Masyarakat

Nasional

Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat

badge-check


 Kapolri Instruksikan Oknum Brimob di Maluku Dihukum Berat Perbesar

AskaraNews.com,Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada jajarannya untuk memberikan hukum seberat-beratnya kepada oknum Brimob Bripda MS yang diduga menganiaya pelajar di Maluku hingga tewas.

“Ya, saya sudah perintahkan untuk diberikan tindakan seberat beratnya,” kata Sigit di Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/2/2026).

Sigit juga menyebut telah menginstruksikan kepada Kapolda Maluku dan Kadiv Propam untuk mengusut tuntas perkara tersebut. Dalam hal ini, akan diusut dari segi pidana maupun kode etik Polri.

Menurut Sigit, hukum tegas dan berat tersebut untuk satu tujuan, yakni memberikan rasa keadilan bagi korban.

“Memerintahkan kepada Kapolda Kadiv Propam ambil tindakan tegas proses tuntas, beri rasa keadilan bagi keluarga korban,” ujar Sigit.

Ia pun memastikan proses pengusutan tuntas kasus ini bakal dilakukan transparan untuk publik. “Saya minta infornasinya prosesnya transparan. Saya kira secara teknis pak Kadiv Humas sampaikan di event yang disiapkan khusus,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan komitmennya sejak awal terhadap seluruh personel Polri yang melakukan pelanggaran. Ia memastikan tak pandang bulu terhadap siapapun yang melakukan kesalahan.

Untuk yang melanggar, bakal diberikan sanksi tegas. Sementara untuk yang berprestasi akan mendapatkan penghargaan atau reward.

“Dari dulu saya sudah sampaikan terhadap yang baik, kita berikan reward namun terhadap yang melanggar tentunya kita berikan (hukuman), karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutup Sigit.

Baca Lainnya

Demi Keadilan Anggaran dan Pembangunan Fiskal, PP PMKRI minta RUU Kepulauan segera disahkan

12 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Yunarto Soroti Perubahan Era Prabowo, Anggaran Infrastruktur Berbeda dari Zaman Jokowi

11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Pengurus DPP GMPD Resmi Dilantik, Wamendes PDT RI Berikan Sambutan Selamat via Zoom

11 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Golkar Tetapkan Prabowo Subianto sebagai Capres 2029, Posisi Cawapres Belum Dibahas

9 Oktober 2026 - 11:38 WIB

Desak Transparansi Program Makan Bergizi Gratis, Dugaan Keterkaitan PT Leuit Grup dan Yayasan Puspa Indah Perlu Ditelusuri

9 Oktober 2026 - 11:13 WIB

Trending di Nasional