Menu

Mode Gelap
Perkuat Peran TPID, Pemko Tanjungpinang Dukung Program Strategis 3 Juta Rumah dan Produk Halal Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA Peresmian Gedung Pelayanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Bintan Pelantikan Dewan Hakim MTQ Sembari Munajah Jauh Dari Musibah Perdana Digelar, Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim Amirul Khalish Manik, Semua Pihak Agar Objektif Melihat Pernyataan Mantan Wapres JK Secara Bijak

DPRD Batam

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Tengahi Keluhan Warga Konsumen Perumahan Bersubsidi

badge-check


					Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Tengahi Keluhan Warga Konsumen Perumahan Bersubsidi Perbesar

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Tengahi Keluhan Warga Konsumen Perumahan Bersubsidi

AskaraNews.com,Batam-Komisi I DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait permasalahan rumah subsidi di Perumahan Rhabayu Estuario, Sekupang, Batam, Jumat (20/2/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi I DPRD Kota Batam itu dipimpin anggota Komisi I Muhammad Fadli SH bersama Sekretaris Komisi I Anwar Anas. Hadir pula anggota Komisi I lainnya, yakni Dr Muhammad Mustafa SH MH dan Hendrik SH.

RDPU tersebut turut dihadiri perwakilan sejumlah instansi terkait, di antaranya Direktorat Lahan BP Batam, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam, Dinas Perkimtan, Dinas CKTR, pejabat BPN, pejabat Bapenda, Bagian Hukum Setdako Batam, Camat Sekupang, Lurah Patam Lestari, pimpinan organisasi GEMPA, serta perwakilan konsumen perumahan.

Namun demikian, pihak Bank Tabungan Negara dan developer PT Intan Karya Lestari tidak hadir meskipun telah masuk dalam daftar undangan RDPU.

RDPU digelar menyusul keluhan warga selaku konsumen rumah subsidi yang menduga adanya “permainan” harga terhadap rumah yang mereka beli. Warga menilai seharusnya mereka dapat membayar dengan harga yang lebih rendah dari yang ditetapkan saat transaksi.

Suasana rapat sempat berlangsung sengit sebelum akhirnya ditengahi pimpinan rapat. Muhammad Fadli menjelaskan, pihaknya akan terus mengurai persoalan tersebut agar duduk perkara menjadi jelas dan solusi dapat ditemukan.

“Meskipun saat ini warga selaku konsumen sudah menggugat ke pengadilan, kami berharap tetap bisa membantu menyelesaikan persoalan antara konsumen, pihak developer, dan pihak bank,” ujar Fadli.

Ia menambahkan, Komisi I akan kembali menjadwalkan RDPU lanjutan karena pihak-pihak yang paling berkepentingan dalam persoalan tersebut belum hadir dalam rapat kali ini. “Kita akan kembali menjadwalkan RDPU selanjutnya karena pihak yang paling berkepentingan tidak hadir,” kata Fadli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Apresiasi Sosialisasi Kepatuhan Opsen Pajak Kendaraan oleh Bapenda

17 April 2026 - 13:42 WIB

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026

8 April 2026 - 05:27 WIB

Amsakar: 1.020 Titik Salat Id Disiapkan untuk Warga Batam pada Idulfitri 1447 H

20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Amsakar Ajak Warga Ramaikan Malam Takbiran, Dimeriahkan 80 Kendaraan Hias

19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic, Minta Hentikan Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan

13 Maret 2026 - 12:09 WIB

Trending di Batam