Menu

Mode Gelap
BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Daerah

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon Resmi di Berhentikan

badge-check


 Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon Resmi di Berhentikan Perbesar

AskaraNews.com, Cilegon – Pasca melaksanakan Rapat Pengurus Lengkap (RPL) yang diselenggarakan 14 Februari 2026 lalu, Pengurus Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Cilegon resmi diberhentikan.

Perlu diketahui bahwa Kadin Kota Cilegon tengah mengalami kekosongan kekuasaan efek dari kejadian yang menjerat Ketua Kadin Kota Cilegon pada kasus PT. CAA.

Kemudian pengurus Kadin Kota Cilegon melaksanakan RPL yang diselenggarakan dan melahirkan suara aklamasi yang menunjuk Ikhwan Mahmud sebagai Pejabat (PJ) Ketua Kadin Kota Cilegon. Hal tersebut dianggap tidak sesuai aturan main organisasi oleh Kadin Banten.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tatalaksana Kadin Provinsi Banten, Agus R Wisas mengaku kaget atas terselenggaranya RPL yang menunjuk Pj Ketua Kadin Kota Cilegon.

“Terkait Cilegon terus terang kita kaget, dengan acara kemarin yang diadakan oleh Kadin Cilegon soal RPL. Kemudian setelah mempelajari dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, Kadin Banten sepakat untuk membekukan Kadin Cilegon,” Agus R Wisas menyampaikan di Kantor Kadin Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026).

Agus R Wisas menganggap, pembekuan tersebut berlandaskan pada beberapa pertimbangan supaya Kadin Cilegon tetap dalam satu kesatuan dengan Kadin Indonesia.

“Alasan dibebukan yang pertama ada beberapa masukan, baik dari kadin Indonesia maupun dewan Pertimbangan Kadin Cilegon dan dari dewan kehormatan. Kita memandang perlu ada pembekuan, karena kita ingin kadin cilegon satu kesatuan dengan kadin Indonesia,” Ucap Agus.

“InsyaAllah tadi sudah selesai rapat pengurus, dan akan disampaikan dan dilaporlan kepada kadin Indonesia pekan depan,” kata Agus

Adapun upaya Kadin Banten dalam mengantisipasi tindakan malorganisasi sudah diingatkan supaya Kadin Cilegon bersabar dalam menangani permasalahan pengurus di Kadin Cilegon.

“Tentunya sudah kita ingatkan untuk bersabar, kemudian menggelar RPL diluar koordinasi dengan kita hanya mendapatkan surat undangan, sehingga kita bekukan,” ucap Agus

Agus R Wisas menjelaskan mekanisme yang seharusnya ditempuh jika ingin membentuk Pj Ketua Kadin ditingkat Kota.

“Seharusnya mekanisme pembentukan Pj itu dipimpin oleh Kadin Banten atas konsultasi, RPL itu digelar secara aturan itu harus berdasarkan konsultasi dengan dewan pertimbangan, ternyata dewan pertimbangan kadin cilegon juga tidak tau, ya untuk itu berdasarkan fakta-fakta yang ada kita membekukan kadin cilegon,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut Kadin Banten akan segera berkonsultasi dengan Kadin Indonesia untuk pembentukan Carateker Kadin Cilegon yang terdiri dari sembilan orang.

“Soal nama-nama carateker pekan depan karena menunggu persetujuan kadin Indonesia. Sore ini rapat pengurus mengambil keputusan membekukan kadin Cilegon,” pungkasnya

Sampai berita ini dibuat pengurus carateker belum terbentuk.

Baca Lainnya

Forkomnas KPI: Kolaborasi Mahasiswa Nusantara Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

23 Juli 2026 - 23:48 WIB

Warga Sebut Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Pengusaha yang Diduga Tak Miliki Izin

22 Juli 2026 - 01:13 WIB

HMI MPO Cilegon Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Soroti Perkara ASABRI hingga Krakatau Steel

14 Juli 2026 - 14:24 WIB

Migas Blok Andaman Tarik Minat Investor, KEK ARun Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Eenergi Aceh

14 Juli 2026 - 07:43 WIB

Tokoh Pemuda Riau, Rifky Arifi diundang sebagai Dewan Juri dalam ajang Pemilihan Putra Putri Literasi Budaya Riau tahun 2026

12 Juli 2026 - 06:34 WIB

Trending di Daerah