Menu

Mode Gelap
Perkuat Peran TPID, Pemko Tanjungpinang Dukung Program Strategis 3 Juta Rumah dan Produk Halal Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA Peresmian Gedung Pelayanan Perpustakaan Umum Daerah Kabupaten Bintan Pelantikan Dewan Hakim MTQ Sembari Munajah Jauh Dari Musibah Perdana Digelar, Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim Amirul Khalish Manik, Semua Pihak Agar Objektif Melihat Pernyataan Mantan Wapres JK Secara Bijak

Daerah

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon Resmi di Berhentikan

badge-check


					Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon Resmi di Berhentikan Perbesar

AskaraNews.com, Cilegon – Pasca melaksanakan Rapat Pengurus Lengkap (RPL) yang diselenggarakan 14 Februari 2026 lalu, Pengurus Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Cilegon resmi diberhentikan.

Perlu diketahui bahwa Kadin Kota Cilegon tengah mengalami kekosongan kekuasaan efek dari kejadian yang menjerat Ketua Kadin Kota Cilegon pada kasus PT. CAA.

Kemudian pengurus Kadin Kota Cilegon melaksanakan RPL yang diselenggarakan dan melahirkan suara aklamasi yang menunjuk Ikhwan Mahmud sebagai Pejabat (PJ) Ketua Kadin Kota Cilegon. Hal tersebut dianggap tidak sesuai aturan main organisasi oleh Kadin Banten.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tatalaksana Kadin Provinsi Banten, Agus R Wisas mengaku kaget atas terselenggaranya RPL yang menunjuk Pj Ketua Kadin Kota Cilegon.

“Terkait Cilegon terus terang kita kaget, dengan acara kemarin yang diadakan oleh Kadin Cilegon soal RPL. Kemudian setelah mempelajari dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, Kadin Banten sepakat untuk membekukan Kadin Cilegon,” Agus R Wisas menyampaikan di Kantor Kadin Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026).

Agus R Wisas menganggap, pembekuan tersebut berlandaskan pada beberapa pertimbangan supaya Kadin Cilegon tetap dalam satu kesatuan dengan Kadin Indonesia.

“Alasan dibebukan yang pertama ada beberapa masukan, baik dari kadin Indonesia maupun dewan Pertimbangan Kadin Cilegon dan dari dewan kehormatan. Kita memandang perlu ada pembekuan, karena kita ingin kadin cilegon satu kesatuan dengan kadin Indonesia,” Ucap Agus.

“InsyaAllah tadi sudah selesai rapat pengurus, dan akan disampaikan dan dilaporlan kepada kadin Indonesia pekan depan,” kata Agus

Adapun upaya Kadin Banten dalam mengantisipasi tindakan malorganisasi sudah diingatkan supaya Kadin Cilegon bersabar dalam menangani permasalahan pengurus di Kadin Cilegon.

“Tentunya sudah kita ingatkan untuk bersabar, kemudian menggelar RPL diluar koordinasi dengan kita hanya mendapatkan surat undangan, sehingga kita bekukan,” ucap Agus

Agus R Wisas menjelaskan mekanisme yang seharusnya ditempuh jika ingin membentuk Pj Ketua Kadin ditingkat Kota.

“Seharusnya mekanisme pembentukan Pj itu dipimpin oleh Kadin Banten atas konsultasi, RPL itu digelar secara aturan itu harus berdasarkan konsultasi dengan dewan pertimbangan, ternyata dewan pertimbangan kadin cilegon juga tidak tau, ya untuk itu berdasarkan fakta-fakta yang ada kita membekukan kadin cilegon,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut Kadin Banten akan segera berkonsultasi dengan Kadin Indonesia untuk pembentukan Carateker Kadin Cilegon yang terdiri dari sembilan orang.

“Soal nama-nama carateker pekan depan karena menunggu persetujuan kadin Indonesia. Sore ini rapat pengurus mengambil keputusan membekukan kadin Cilegon,” pungkasnya

Sampai berita ini dibuat pengurus carateker belum terbentuk.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Pelayanan Prima dan Responsif, Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan

16 April 2026 - 05:40 WIB

PRIMA DMI SUMSEL Ajak Masyarakat Cermat Dalam Tanggapi Framing Menyesatkan Potongan Video Ceramah Kepada Pak JK

15 April 2026 - 14:53 WIB

Seleksi Jpt Tangsel Jadi Sorotan, Ketum Gharis: Walikota Jangan Asal Pilih Nomor Satu Jika Miskin Kompetensi Teknis!

14 April 2026 - 11:13 WIB

Keluarga Balita Jesica Sipayung Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Sumut Terkait Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth

13 April 2026 - 15:40 WIB

Dwi Putra Kuntartoadi Ditetapkan Sebagai Ketua Umum PD PRIMA DMI Kota Jayapura

10 April 2026 - 06:31 WIB

Trending di Daerah