AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK

Banten

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon Resmi di Berhentikan

badge-check


 Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Cilegon Resmi di Berhentikan Perbesar

AskaraNews.com, Cilegon – Pasca melaksanakan Rapat Pengurus Lengkap (RPL) yang diselenggarakan 14 Februari 2026 lalu, Pengurus Kamar Dagang Industri (KADIN) Kota Cilegon resmi diberhentikan.

Perlu diketahui bahwa Kadin Kota Cilegon tengah mengalami kekosongan kekuasaan efek dari kejadian yang menjerat Ketua Kadin Kota Cilegon pada kasus PT. CAA.

Kemudian pengurus Kadin Kota Cilegon melaksanakan RPL yang diselenggarakan dan melahirkan suara aklamasi yang menunjuk Ikhwan Mahmud sebagai Pejabat (PJ) Ketua Kadin Kota Cilegon. Hal tersebut dianggap tidak sesuai aturan main organisasi oleh Kadin Banten.

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Keanggotaan dan Tatalaksana Kadin Provinsi Banten, Agus R Wisas mengaku kaget atas terselenggaranya RPL yang menunjuk Pj Ketua Kadin Kota Cilegon.

“Terkait Cilegon terus terang kita kaget, dengan acara kemarin yang diadakan oleh Kadin Cilegon soal RPL. Kemudian setelah mempelajari dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, Kadin Banten sepakat untuk membekukan Kadin Cilegon,” Agus R Wisas menyampaikan di Kantor Kadin Provinsi Banten, Jumat (20/2/2026).

Agus R Wisas menganggap, pembekuan tersebut berlandaskan pada beberapa pertimbangan supaya Kadin Cilegon tetap dalam satu kesatuan dengan Kadin Indonesia.

“Alasan dibebukan yang pertama ada beberapa masukan, baik dari kadin Indonesia maupun dewan Pertimbangan Kadin Cilegon dan dari dewan kehormatan. Kita memandang perlu ada pembekuan, karena kita ingin kadin cilegon satu kesatuan dengan kadin Indonesia,” Ucap Agus.

“InsyaAllah tadi sudah selesai rapat pengurus, dan akan disampaikan dan dilaporlan kepada kadin Indonesia pekan depan,” kata Agus

Adapun upaya Kadin Banten dalam mengantisipasi tindakan malorganisasi sudah diingatkan supaya Kadin Cilegon bersabar dalam menangani permasalahan pengurus di Kadin Cilegon.

“Tentunya sudah kita ingatkan untuk bersabar, kemudian menggelar RPL diluar koordinasi dengan kita hanya mendapatkan surat undangan, sehingga kita bekukan,” ucap Agus

Agus R Wisas menjelaskan mekanisme yang seharusnya ditempuh jika ingin membentuk Pj Ketua Kadin ditingkat Kota.

“Seharusnya mekanisme pembentukan Pj itu dipimpin oleh Kadin Banten atas konsultasi, RPL itu digelar secara aturan itu harus berdasarkan konsultasi dengan dewan pertimbangan, ternyata dewan pertimbangan kadin cilegon juga tidak tau, ya untuk itu berdasarkan fakta-fakta yang ada kita membekukan kadin cilegon,” imbuhnya.

Menyikapi hal tersebut Kadin Banten akan segera berkonsultasi dengan Kadin Indonesia untuk pembentukan Carateker Kadin Cilegon yang terdiri dari sembilan orang.

“Soal nama-nama carateker pekan depan karena menunggu persetujuan kadin Indonesia. Sore ini rapat pengurus mengambil keputusan membekukan kadin Cilegon,” pungkasnya

Sampai berita ini dibuat pengurus carateker belum terbentuk.

Baca Lainnya

Milad ke-33 MAN 1 Cilegon, Kakanwil Kemenag Banten Dorong Peningkatan Kompetensi Siswa

21 Oktober 2026 - 12:36 WIB

PW PII Kalbar Bersama PD PII Pontianak Audiensi dengan Disporapar, Dorong Pengembangan Potensi dan Kepemimpinan Pemuda Pelajar

21 Oktober 2026 - 07:05 WIB

VIRAL!! Janji Pembangunan Kembali, Masjid Nuruttijaroh Dipertanyakan, Aliansi Peduli Banten Desak Bupati Tangerang Bertindak dan Aparat Tuntaskan Proses Hukum Kades Tobat.

11 Oktober 2026 - 07:28 WIB

Kompetensi Dipertanyakan, Aktivis Informasi Minta Gubernur dan DPRD Banten Investigasi KI Banten

10 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Soroti Isu Wagub, LBH Peradi Tekankan Standar Moral Pejabat Banten

30 September 2026 - 09:18 WIB

Trending di Banten