Menu

Mode Gelap
BP Batam Pastikan Perbaikan Jalan Gajah Mada Hadirkan Jalan yang Lebih Berkualitas dan Nyaman, Pengguna Jalan Dihimbau Senantiasa Berhati-hati Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam

Daerah

Personel Polsek Kateman Wajib Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat

badge-check


 Personel Polsek Kateman Wajib Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat Perbesar

AskaraNews.com,Sungai Guntung – Jajaran Polsek Kateman resmi menerapkan kewajiban penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan implementasi arahan Kapolda Riau sebagai langkah memperkuat identitas budaya Melayu di lingkungan kepolisian sekaligus mendorong pelayanan publik yang humanis dan berkarakter.

Pelaksanaan program ditandai melalui apel internal yang dipimpin Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, SH, MH. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, tetapi simbol nilai, etika, dan tanggung jawab moral yang harus tercermin dalam perilaku serta kinerja personel Polri.

Arahan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjadi dasar kebijakan tersebut. Penerapan simbol budaya lokal diharapkan memperkuat kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan tugas berjalan selaras dengan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Melayu.

Kapolsek Kateman menjelaskan, tanjak dalam tradisi Melayu mengandung makna kebijaksanaan, kehormatan, dan kehati-hatian dalam bertindak. Sementara selempang melambangkan amanah, keberanian, serta integritas, yang mengingatkan setiap anggota akan tanggung jawab konstitusional dan sosial dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.

Kebijakan tersebut turut mendapat apresiasi dari Ketua LAMR Kateman terpilih, Datuk Zainudin Dahlan, S. Pd. I. Ia menilai langkah Polsek Kateman sebagai bentuk nyata dukungan institusi negara terhadap pelestarian budaya Melayu, sekaligus memperkuat marwah adat dan jati diri daerah di ruang publik.

Baca Lainnya

Forkomnas KPI: Kolaborasi Mahasiswa Nusantara Kunci Mewujudkan Indonesia Emas 2045

23 Juli 2026 - 23:48 WIB

Warga Sebut Limbah Ekonomis PT Asahimas Chemical Puluhan Tahun Dimonopoli Pengusaha yang Diduga Tak Miliki Izin

22 Juli 2026 - 01:13 WIB

HMI MPO Cilegon Desak APH Tuntaskan Kasus Korupsi Tanpa Tebang Pilih, Soroti Perkara ASABRI hingga Krakatau Steel

14 Juli 2026 - 14:24 WIB

Migas Blok Andaman Tarik Minat Investor, KEK ARun Disiapkan Jadi Pusat Hilirisasi Eenergi Aceh

14 Juli 2026 - 07:43 WIB

Tokoh Pemuda Riau, Rifky Arifi diundang sebagai Dewan Juri dalam ajang Pemilihan Putra Putri Literasi Budaya Riau tahun 2026

12 Juli 2026 - 06:34 WIB

Trending di Daerah