Menu

Mode Gelap
Pulau Penyengat, Jembatan Lintas Generasi Menuju Pariwisata Berkelanjutan  Halalbihalal bersama Keluarga Besar Kepri di Jabodetabek, Gubernur Ansar Paparkan Progres Pembangunan, Dari Infrastruktur hingga Peningkatan Ekonomi Masyarakat 324 Guru SMP Batam Ikuti Pelatihan, Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu Perkuat Peran TPID, Pemko Tanjungpinang Dukung Program Strategis 3 Juta Rumah dan Produk Halal Amsakar Ajak Warga Batam Asal Aceh Jaga Harmoni lewat Tablig Akbar PERMASA

Daerah

Personel Polsek Kateman Wajib Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat

badge-check


					Personel Polsek Kateman Wajib Kenakan Tanjak dan Selempang Setiap Jumat Perbesar

AskaraNews.com,Sungai Guntung – Jajaran Polsek Kateman resmi menerapkan kewajiban penggunaan tanjak dan selempang bagi seluruh personel setiap hari Jumat. Kebijakan ini merupakan implementasi arahan Kapolda Riau sebagai langkah memperkuat identitas budaya Melayu di lingkungan kepolisian sekaligus mendorong pelayanan publik yang humanis dan berkarakter.

Pelaksanaan program ditandai melalui apel internal yang dipimpin Kapolsek Kateman, Kompol Bachtiar, SH, MH. Dalam arahannya, Kapolsek menegaskan bahwa tanjak dan selempang bukan sekadar atribut seremonial, tetapi simbol nilai, etika, dan tanggung jawab moral yang harus tercermin dalam perilaku serta kinerja personel Polri.

Arahan Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, menjadi dasar kebijakan tersebut. Penerapan simbol budaya lokal diharapkan memperkuat kedekatan emosional antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus menegaskan bahwa pelaksanaan tugas berjalan selaras dengan kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat Melayu.

Kapolsek Kateman menjelaskan, tanjak dalam tradisi Melayu mengandung makna kebijaksanaan, kehormatan, dan kehati-hatian dalam bertindak. Sementara selempang melambangkan amanah, keberanian, serta integritas, yang mengingatkan setiap anggota akan tanggung jawab konstitusional dan sosial dalam menjalankan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman.

Kebijakan tersebut turut mendapat apresiasi dari Ketua LAMR Kateman terpilih, Datuk Zainudin Dahlan, S. Pd. I. Ia menilai langkah Polsek Kateman sebagai bentuk nyata dukungan institusi negara terhadap pelestarian budaya Melayu, sekaligus memperkuat marwah adat dan jati diri daerah di ruang publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Berikan Pelayanan Prima dan Responsif, Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan

16 April 2026 - 05:40 WIB

PRIMA DMI SUMSEL Ajak Masyarakat Cermat Dalam Tanggapi Framing Menyesatkan Potongan Video Ceramah Kepada Pak JK

15 April 2026 - 14:53 WIB

Seleksi Jpt Tangsel Jadi Sorotan, Ketum Gharis: Walikota Jangan Asal Pilih Nomor Satu Jika Miskin Kompetensi Teknis!

14 April 2026 - 11:13 WIB

Keluarga Balita Jesica Sipayung Penuhi Undangan Klarifikasi Polda Sumut Terkait Dugaan Kelalaian Medis di RS Santa Elisabeth

13 April 2026 - 15:40 WIB

Dwi Putra Kuntartoadi Ditetapkan Sebagai Ketua Umum PD PRIMA DMI Kota Jayapura

10 April 2026 - 06:31 WIB

Trending di Daerah