Menu

Mode Gelap
SDN 009 Juga Dibangun ZoSS, Li Claudia: Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Pemko Batam Kaji Dampak Kebijakan WFH Terhadap Efisiensi Anggaran Pemerintah Sebelum Diterapkan 640 Jemaah Haji Batam Berangkat, Wali Kota Amsakar Titip Doa untuk Daerah Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026 Berikan Pelayanan Prima dan Responsif, Laskar Prabowo 08 Sumut Apresiasi Satlantas Polrestabes Medan Pemko Tanjungpinang Jajaki Potensi PLTS Bersama PT Hijau Makmur Energi dan ODC Energy

DPRD Batam

Pansus DPRD Batam Intensif Bahas Ranperda LAM, Target Disahkan Tahun Ini

badge-check


					Pansus DPRD Batam Intensif Bahas Ranperda LAM, Target Disahkan Tahun Ini Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam semakin intensif menggelar rapat pembahasan.

Setelah mengadakan rapat sehari sebelumnya, Pansus kembali melanjutkan pembahasan pada Kamis (19/2/2026) bersama Tim Pemerintah Kota Batam.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum LAM Kota Batam.

Sejumlah anggota Pansus turut hadir dalam pembahasan lanjutan tersebut. Dari unsur Pemerintah Kota Batam, selain tim dari Bagian Hukum, perwakilan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata juga mengikuti rapat untuk memberikan masukan terhadap substansi ranperda yang tengah dibahas.

Muhammad Yunus menegaskan, pihaknya menargetkan Ranperda LAM Kota Batam dapat dituntaskan dan disahkan pada tahun ini.

Menurutnya, keberadaan regulasi tersebut sangat penting guna memperjelas dan memperkuat eksistensi LAM sebagai payung negeri dalam mendukung pembangunan dan pelestarian kebudayaan daerah.

“Kita target memang dapat disahkan tahun ini juga. Mudah-mudahan pembahasan selanjutnya semakin memudahkan upaya kita menyusun pasal demi pasal dalam ranperda ini,” ungkap Yunus.

Ia berharap, Perda LAM nantinya dapat mengatur secara komprehensif hubungan lembaga tersebut dengan pemerintah daerah, hubungan dengan organisasi paguyuban, serta hubungan dengan zuriat Nong Isa.

Selain itu, regulasi ini juga diharapkan mampu memperkuat identitas budaya lokal di Kota Batam serta memberikan kepastian peran LAM dalam pembangunan kota Batam, kebudayaan daerah dan masyarakat adat.Serta dapat memberikan pemahaman bahwa LAM adalah payung bagi semua paguyuban yang ada di kota Batam.

Semua masyarakat harus dapat bahu membahu membangun Batam dengan tetap memperhatikan dan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya Melayu dan kita tidak boleh bahwa keberagaman lah yang membuat kita kuat sebagaimana semboyan negara kita Bhinneka tunggal Ika. Dan membuat masyarakat Batam bahwa Batam adalah rumah kita, Batam adalah kampung kita yg perlu kita jaga suasana kondusivitas demi kenyamanan kita semua.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK RI, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2026

8 April 2026 - 05:27 WIB

Amsakar: 1.020 Titik Salat Id Disiapkan untuk Warga Batam pada Idulfitri 1447 H

20 Maret 2026 - 09:08 WIB

Amsakar Ajak Warga Ramaikan Malam Takbiran, Dimeriahkan 80 Kendaraan Hias

19 Maret 2026 - 19:57 WIB

Komisi III DPRD Batam Ultimatum PT Panasonic, Minta Hentikan Parkir di Bahu Jalan Laksmana Bintan

13 Maret 2026 - 12:09 WIB

DPRD Batam Tegaskan Media Jadi Kunci Sukses Pembangunan

11 Maret 2026 - 12:54 WIB

Trending di DPRD Batam