AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK

Tanjungpinang

Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Timur Ditangkap dalam Hitungan Jam

badge-check


 Pelaku Curanmor di Tanjungpinang Timur Ditangkap dalam Hitungan Jam Perbesar

AskaraNews.com,Tanjungpinang-Komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat kembali dibuktikan. Polresta Tanjungpinang melalui Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan membekuk seorang pria berinisial ASS (27).

Pelaku diamankan atas dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Mardika, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada Kamis, 29 Januari 2026 lalu.

Pengungkapan kasus curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 ini berlangsung cepat. Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya pada Jumat, 30 Januari 2026.

Peristiwa bermula saat korban berinisial RK (27) mendapati sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam BP 3051 PW miliknya yang diparkir di teras depan rumah sudah tidak berada di tempat. Setelah sempat mencari, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tanjungpinang Timur.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur langsung melakukan penyelidikan intensif. Pelaku yang diketahui berasal dari Medan, Sumatera Utara, akhirnya ditangkap di tempat kosnya di kawasan belakang Swalayan Al-Baik Kilometer 8, Kota Tanjungpinang, bersama barang bukti hasil curian.

“Benar, dugaan kasus curanmor tersebut telah berhasil kami ungkap. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Tanjungpinang Timur untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur, AKP Ahmad Syahputra, didampingi Kanit Reskrim IPTU P. Manurung, S.H., saat ditemui di kantornya, Selasa (10/02/2026).

Dari hasil penyidikan, polisi tidak hanya mengamankan sepeda motor milik korban, namun juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diakui pelaku sebagai hasil curian lain di kawasan PT BAI, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan.
“Untuk temuan sepeda motor Honda Beat tersebut, kami segera berkoordinasi dengan Polsek Gunung Kijang,” tambah Kapolsek.

Pada kesempatan itu, AKP Ahmad Syahputra juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memarkirkan kendaraan, terutama di lingkungan rumah.
“Penggunaan kunci ganda sangat penting untuk meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor,” pungkasnya.

Baca Lainnya

DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku

23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan

23 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan

23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Trending di Tanjungpinang