Askaranews.com. Jakarta -Polri meresmikan logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat pada Senin (12/10/2026). Peresmian ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mendekatkan institusi kepolisian dengan masyarakat. Kehadiran posko tersebut juga bertujuan mendukung koordinasi, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan program prioritas Kapolri agar berjalan lebih terarah dan terukur.
Semangat Polisi Bersama Masyarakat sejalan dengan visi yang disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada 1 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, Suyudi menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan, penguatan hubungan dengan masyarakat, serta keterbukaan terhadap kritik dan masukan publik sebagai bagian dari upaya pembenahan institusi.
Logo Polisi Bersama Masyarakat merepresentasikan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat. Simbol jabat tangan melambangkan kepercayaan dan kerja sama, sedangkan siluet polisi bersama masyarakat mencerminkan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Melalui semangat tersebut, keamanan tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan komunikasi yang baik, partisipasi masyarakat, serta kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan sosial.
Posko Polisi Bersama Masyarakat berfungsi mendukung koordinasi pelaksanaan program prioritas Kapolri, memantau perkembangan kegiatan, serta menghimpun dan memverifikasi data sebagai bahan evaluasi. Posko ini juga membantu memastikan setiap arahan dan kebijakan ditindaklanjuti oleh satuan pelaksana sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
Evaluasi pelaksanaan program dilakukan secara berkala untuk mengukur capaian sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Hasil evaluasi tersebut menjadi bahan penyusunan rekomendasi dan langkah perbaikan agar pelaksanaan program semakin efektif serta selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam aspek pengawasan, pemantauan mencakup pelaksanaan kebijakan, akuntabilitas personel, penggunaan anggaran, serta tindak lanjut hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, penanganannya diteruskan kepada fungsi pengawasan maupun fungsi profesi dan pengamanan sesuai dengan kewenangannya.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menyampaikan bahwa penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat harus diwujudkan melalui langkah nyata dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan sehari-hari.
“Logo Polisi Bersama Masyarakat dan peresmian posko ini harus dimaknai sebagai komitmen bersama untuk semakin mendekatkan Polri dengan masyarakat. Kepercayaan publik dibangun melalui komunikasi yang terbuka, pelayanan yang responsif, serta kehadiran anggota Polri yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Johnny, Senin (12/10/2026).
Ia menambahkan, keberadaan posko diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan program prioritas. Selain itu, aspirasi dan informasi yang disampaikan masyarakat diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam proses evaluasi dan perbaikan pelayanan.
“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dukungan dan partisipasi masyarakat merupakan kekuatan penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Karena itu, semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui tindakan, sinergi, dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” tambahnya.
Melalui penguatan tersebut, Polri diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat tindak lanjut pengaduan masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku, serta mendorong pelaksanaan program yang lebih responsif dan akuntabel.
Dengan demikian, semangat Polisi Bersama Masyarakat tidak sekadar menjadi identitas, tetapi juga harus tercermin dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. (*akm)


























