Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

Tanjungpinang

Dinkes Tidak Pernah Membatalkan Izin Kejuaraan Kickboxing

badge-check


 Dinkes Tidak Pernah Membatalkan Izin Kejuaraan Kickboxing Perbesar

Askaranews.com. Tanjungpinang-Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang tidak pernah membatalkan, atau mengeluarkan surat pembatalan izin pelaksanaan Kejuaraan Kickboxing yang diselenggarakan di Tanjungpinang. Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang Rustam, S.K.M, M.Kes mengatakan, bahwa panitia penyelenggara kejuaraan mengajukan permohonan Tim Medis untuk mendukung kegiatan. Sama sekali tidak terkait dengan persoalan izin, atau rekomendasi.

“Karena keterbatasan tim kesehatan yang ada di puskesmas, dan jadwal kegiatan lain yang bersamaan waktunya. Untuk itu, kami menyarankan agar panitia berkoordinasi dan mengajukan dukungan tim kesehatan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya. Tidak ada sama sekali pembatalan izin yang kami terbitkan,” jelas Rustam, Minggu (11/10).

Penjelasan tersebut mengklarifikasi pernyataan panitia kejuaraan yang dimuat di media massa, bahwa kejuaran tidak dapat dilaksanakan karena adanya pembatalan izin dari Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang. Sementara surat yang diajukan panitia sendiri tidak berkaitan dengan perizinan, melainkan permohonan dukungan tenaga tim kesehatan yang sudah dijawab secara resmi oleh Dinas Kesehatan pada tanggal 8 Oktober 2026. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sendiri, lanjut Rustam, tidak melaksanakan pelayanan perizinan atau rekomendasi teknis di luar perizinan operasional sarana kesehatan.

Selanjutnya mengenai kabut asap, yang dikaitkan dengan pemberitaan pembatalan izin kejuaraan, menurut Rustam hal tersebut merupakan percakapan pribadi melalui saluran komunikasi whatsapp antara dirinya dengan salah seorang panitia, pada hari Kamis (7/10). Selain menjelaskan mengenai keterbatasan tenaga tim kesehatan dari Puskesmas, kata Rustam, ia sekaligus menjelaskan bahwa dalam kondisi kabut asap seperti saat ini tidak direkomendasikan untuk melaksanakan kegiatan olah raga berat di luar ruangan.

Dalam komunikasi pribadi pada hari Kamis tersebut, Rustam sekaligus mengirimkan tangkapan layar hasil pengukuran indeks kualitas udara yang terbaca mencapai angka 200, dan diartikan sebagai Tidak Sehat (memiliki polutan tinggi). Berdasarkan ilmu kesehatan yang dipelajari dan ditekuninya, Rustam menyebutkan bahwa indeks kualitas udara saat itu dinyatakan tidak sehat bagi semua orang. Bukan hanya bagi kelompok sensitif.

“Kami tidak pernah membatalkan izin, tapi tidak dapat memberi dukungan tim medis. Ini hal yang berbeda. Dan mengenai kabut asap, yang diberitakan menjadi dasar pembatalan izin, juga tidak tepat. Saya menyampaikan hasil` indeks kualitas udara yang tidak sehat ketika itu,” ungkap Rustam. (Red)

Baca Lainnya

DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku

23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan

23 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Warga Rasakan Manfaat Gerakan Pangan Murah, Belanja Rp200 Ribu Dapat Banyak Kebutuhan

23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Trending di Tanjungpinang