Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON

Batam

Penimbunan Mangrove Piayu Laut Masuk Hutan Lindung?

badge-check


 Penimbunan Mangrove Piayu Laut Masuk Hutan Lindung? Perbesar

AskaraNews.com,Batam-Organisasi lingkungan Akar Bhumi Indonesia (ABI) kembali menyoroti dugaan pelanggaran lingkungan di kawasan Piayu Laut, Batam, dengan melaporkan aktivitas penimbunan mangrove ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Laporan ini didasarkan pada temuan lapangan yang menunjukkan dampak serius terhadap ekosistem pesisir dan kehidupan masyarakat setempat, termasuk nelayan yang kehilangan sumber mata pencaharian mereka.

Menurut pengamatan tim ABI di lokasi proyek, area tersebut telah disegel oleh BP Batam.
“Proyek ini telah dihentikan sementara karena dampaknya sangat merugikan banyak pihak, termasuk warga yang masih menunggu kepastian hukum,” ujar perwakilan ABI.

Meski demikian, ABI mencatat bahwa penyegelan sebelumnya hanya bertahan sekitar dua minggu sebelum aktivitas dilanjutkan kembali, menimbulkan kekhawatiran akan pengawasan yang lemah.

ABI menekankan bahwa jika proyek ini memang legal dan berizin, seharusnya terdapat papan proyek lengkap dengan detail izin. Namun, tim menemukan tidak adanya tanda-tanda tersebut, sementara kendaraan dan alat berat masih terparkir di lokasi.

“Jangan sampai masyarakat kecil yang dirugikan, sementara operasi terus berlanjut tanpa pengawasan ketat,” tambah ABI.

Dampak lingkungan yang ditemukan termasuk polusi debu yang mengganggu warga sekitar, serta kerusakan keramba ikan yang belum diganti rugi secara adil.
“Beberapa kelompok nelayan telah menerima kompensasi, tapi ini tidak merata dan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat,” jelas ABI.

Lebih lanjut, investigasi ABI mengungkap penimbunan tiga alur sungai, pemotongan bukit untuk material timbunan, dan dugaan intrusi ke kawasan Hutan Lindung.
“Kami akan melakukan overlay peta kehutanan untuk memastikan apakah ini sudah memasuki zona lindung,” kata tim ABI.

Selain itu, penimbunan telah mencapai sekitar 300 meter ke daratan dan 20 meter dari bibir pantai, menyebabkan sedimentasi ke laut tanpa upaya mitigasi seperti side pile atau penanggulangan lainnya.

“Ini jelas over dumping, dan tidak ada langkah signifikan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut,” tegas ABI. Akibatnya, nelayan setempat tidak lagi bisa beroperasi di area tersebut karena hilangnya habitat udang dan ikan akibat penutupan sungai.

Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke Kementerian LHK dan BP Batam, dengan papan pengawasan sudah terpasang di depan lokasi. Namun, ABI mempertanyakan tindak lanjut dari penyegelan tersebut:
“Apa upaya nyata yang dilakukan setelah pemasangan segel? Kami tidak melihat perubahan signifikan dari pihak perusahaan, PT. yang bertanggung jawab atas pematangan lahan dan reklamasi ini.”

ABI mendesak pemerintah untuk segera melakukan investigasi mendalam, memastikan kepatuhan terhadap undang-undang lingkungan, dan memberikan kompensasi adil kepada masyarakat terdampak.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawasi kasus ini demi pelestarian ekosistem mangrove yang vital bagi Batam,” pungkas ABI.

Tentang Akar Bhumi Indonesia
Akar Bhumi Indonesia adalah organisasi non-profit yang fokus pada advokasi lingkungan, pelestarian ekosistem, dan pemberdayaan masyarakat di wilayah Kepulauan Riau dan sekitarnya.

Sejak didirikan, ABI telah aktif dalam berbagai kampanye perlindungan hutan mangrove dan pesisir.

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, Tekankan Peran Santri Menuju Indonesia Emas

23 Oktober 2026 - 10:39 WIB

Iman Sutiawan: Kritik Blackout Boleh, Jangan Sampai Jadi Bumerang bagi Batam

21 Oktober 2026 - 13:51 WIB

BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3

21 Oktober 2026 - 10:02 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 - 05:13 WIB

Amsakar Paparkan Strategi PAD dan Program Prioritas Batam kepada Pemkab Brebes

20 Oktober 2026 - 09:19 WIB

Trending di Batam