AskaraNews.com,Batam-DPRD Kota Batam Sampaikan Pokok-Pokok Pikiran DPRD dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Batam, Selasa (3/2/2026). Melalui agenda tersebut, DPRD menegaskan perannya dalam mengawal perencanaan pembangunan daerah agar selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Budi Mardianto, didampingi Wakil Ketua DPRD Yunus Muda, serta dihadiri Sekretaris Daerah Kota Batam Firmansyah.

Dalam sambutannya, Budi Mardianto menjelaskan bahwa penetapan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD menjadi tahapan krusial dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. DPRD menyusun Pokir sesuai dengan ketentuan Pasal 63 ayat (1) Peraturan DPRD Kota Batam Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
“Pokok-pokok pikiran DPRD disusun oleh Badan Anggaran dan ditetapkan paling lambat pada minggu keempat Februari tahun berjalan melalui rapat paripurna,” ujar Budi.
Wujud Aspirasi Masyarakat Batam
Budi menegaskan bahwa DPRD harus menetapkan Pokir sebelum mengintegrasikannya ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Batam. Pokir DPRD merepresentasikan aspirasi masyarakat yang DPRD himpun melalui reses, rapat dengar pendapat, serta fungsi pengawasan pembangunan.
“Pokir DPRD menjadi bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional DPRD agar pembangunan daerah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kota Batam,” tegasnya.
Selaras RPJMD dan Visi Pembangunan
Dalam konteks perencanaan, DPRD menyusun Pokir dengan mengacu pada RPJMD Kota Batam Tahun 2025–2029. Untuk Tahun 2027, Pemerintah Kota Batam mengusung visi “Batam sebagai Kota Madani yang inovatif, berbudaya, dan berkelanjutan sebagai pusat investasi dan pariwisata.”
ejalan dengan visi tersebut, DPRD memberikan perhatian besar pada pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi dan investasi, pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan.
Prioritas Pembangunan 2027
Budi menjelaskan bahwa Pokir DPRD Tahun 2027 memprioritaskan peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial, sekaligus penguatan soft skill dan hard skill sesuai kebutuhan dunia industri.
Selain itu, DPRD juga mendorong pertumbuhan industri, investasi, pariwisata, perdagangan, dan UMKM untuk menciptakan lapangan kerja yang luas dan berkelanjutan.
“Pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan menjadi prasyarat utama untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dan daya saing daerah,” ujar Budi.
Di akhir rapat, Budi berharap DPRD dan pemerintah daerah dapat mengintegrasikan Pokir secara optimal ke dalam RKPD Kota Batam Tahun 2027 demi mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejateraan masyarakat.












