AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri Diskominfo Kepri Dukung Integrasi TTE pada Aplikasi SMART DLHK

Dunia

Ancam Bunuh Presiden Marcos, Wapres Filipina Sara Bayar Jaminan Rp100 Juta Tak Ditahan

badge-check


 Sara Duterte membayar jaminan 360.000 peso menyusul surat perintah penangkapan Pengadilan Negeri Quezon City terhadapnya (Foto: AP) Perbesar

Sara Duterte membayar jaminan 360.000 peso menyusul surat perintah penangkapan Pengadilan Negeri Quezon City terhadapnya (Foto: AP)

Askaranews.com. Manila-Wakil Presiden (Wepres) FilipinaSara Duterte tak ditahan menyusul surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Quezon City terhadapnya. Sebagai gantinya, Sara membayar uang jaminan di pengadilan pada, Sabtu (5/6/2026).

“Wakil Presiden secara sukarela datang ke pengadilan yang mengeluarkan surat perintah tersebut, jadi tidak perlu penangkapan dirinya,” kata pengacara Sara, Lawrence Lim, seperti dikutip dari AFP.

Sebelum memasuki gedung pengadilan, Sara mengatakan kepada wartawan bahwa dia mengkhawatirkan keselamatannya.

“Saya tidak mau (membayar uang jaminan) jika tidak ada yang mengawasi. Apakah mereka akan menjebloskan saya (ke penjara), kemudian suatu malam saya meninggal dalam tidur?,” katanya, mengeklaim dirinya akan menjadi korban polisi.

Pengadilan memerintahkan penangkapan terhadap Sara atas tuduhan mengancam pembunuhan Presiden Ferdinand ‘Bongbong’ Marcos Jr, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos, dan mantan Ketua DPR Filipina Martin Romualdez, jika dirinya lebih dulu dibunuh.

Sara didakwa atas tiga tuduhan “ancaman serius” yang dia lontarkan dalam konferensi pers pada 2024 silam. Pengadilan Quezon City menetapkan uang jaminan sebesar 120.000 peso atau sekitar Rp33,7 juta untuk setiap dakwaan yang berarti totalnya Rp100 juta lebih.

Dalam penjelasannya setelah melontarkan ancaman tersebut, Sara mengatakan bahwa pernyataannya itu disalahartikan.

Ancaman pembunuhan tersebut juga menjadi elemen penting dari sidang pemakzulannya di Senat yang sedang berlangsung. Jika divonis bersalah dalam sidang nanti,
Sara akan dicopot dari jabatannya dan dilarang terjun ke dunia politik. Ini sekaligus memupus rencananya untuk maju dalam Pilpres Filipina berikutnya.

Berdasarkan hukum Filipina, hukuman pidana atas tuduhan “ancaman serius” bisa berupa hukuman penjara maksimal 6 bulan.

Tim hukum Sara mengeluarkan pernyataan pada Jumat yang menegaskan klien mereka tidak berniat menghindari hukum, malah justru akan terus menggunakan semua upaya hukumnya.

Perempuan 48 tahun itu merupakan wakil presiden ke-15 sekaligus yang termuda sepanjang sejarah Filipina. Dia terpilih bersama Marcos Jr dalam pemilu pada 2022 untuk masa jabatan 6 tahun. Namun di perjalanan terjadi gejolak politik yang memecah kongsi Sara dan Marcos Jr. (Red)

Baca Lainnya

AS Tambah Kekuatan Militer di Timur Tengah, Jumlah Kapal Perang Puluhan

23 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Anggota Parlemen Malaysia Kalam Salan Sampaikan Pesan Berbahasa Jawa kepada Prabowo soal Kabut Asap Karhutla

23 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Amsakar Minta Camat dan Lurah Aktif Turun ke Lapangan, Serap Aspirasi Warga

17 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Anies Baswedan Terima Freedom of the City of London, Setara Winston Churchill

17 Oktober 2026 - 02:24 WIB

Kemenag Buka Bantuan Masjid Rp50 Juta dan Musala Rp35 Juta, Cek Syaratnya

15 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Trending di Nasional