AskaraNews.com,Batam-Komisi IV DPRD Kota Batam menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Dinas Kesehatan dan 22 direktur rumah sakit se-Kota Batam, membahas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya terkait penggunaan KTP Batam saat berobat yang dinilai belum tersosialisasi hingga ke level pelayanan paling bawah di rumah sakit.
Ketua Komisi IV DPRD Batam, Dandis Rajagukguk, mengatakan pihaknya telah meminta Dinas Kesehatan untuk mengintensifkan sosialisasi kepada seluruh rumah sakit agar penggunaan KTP Batam benar-benar dipahami dan diterapkan di lapangan.

“Saya sudah sampaikan kepada Dinas Kesehatan bahwa sosialisasi tentang tahapan berobat dengan KTP Batam harus lebih intens. Saya juga kejar itu sudah berapa kali dilakukan dan kapan dilakukan,” ujar Dandis kepada wartawan, di ruang kerjanya, Selasa (03/02/2026).
Komisi IV DPRD Batam meminta agar tidak ada lagi warga pemegang KTP Batam mengalami kendala untuk berobat.
Menurut Dandis, persoalan yang kerap muncul bukan karena tidak adanya aturan, tetapi karena informasi tersebut tidak diteruskan dengan baik dari manajemen rumah sakit ke petugas pelayanan terdepan di RS.
“Kalau Dinas Kesehatan sudah menyampaikan ke rumah sakit, maka rumah sakit juga harus menangkap dengan baik. Bukan hanya di level top manajemen, tapi harus sampai ke operator pelayanan. Supaya tidak ada lagi kendala seperti ini,” jelasnya.
Ia menegaskan, RDPU ini merupakan yang kedua kali digelar dengan pembahasan serupa. Tahun sebelumnya, Komisi IV juga telah mengumpulkan seluruh rumah sakit untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan kesehatan.
“Ini sudah RDP yang kedua. Tahun lalu juga kita lakukan supaya pelayanan semakin membaik. Bukan hanya melihat kasus per kasus. Dari 22 rumah sakit yang bekerja sama, semuanya hadir. Artinya mereka masih mendengarkan aturan yang harus dijalankan sebagai pelayan kesehatan masyarakat Batam,” ujarnya.
Dandis juga menyampaikan dukungan penuh terhadap program Pemerintah Kota Batam di bidang kesehatan. Namun ia mengingatkan masyarakat agar turut menyiapkan administrasi kependudukan dengan baik.
“Program ini sangat baik untuk masyarakat Batam. Tapi masyarakat juga harus siap secara administrasi. Jangan besok mau berobat, hari ini baru mengurus dokumen. Harus ada titik temu antara program pemerintah dan kesiapan masyarakat,” tegasnya.
Sementara di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Batam, Didi Kusmarjadi juga menegaskan bahwa pelayanan untuk pasien ber-KTP Batam dijamin pemerintah.
“Mau lewat mekanisme Bankesda, BPJS, atau pembayaran premi jika BPJS tidak aktif, semua sudah ada skemanya,” jelasnya, usai mengikuti RDPU di DPRD Batam











