Selat Lampa Resmi Dapat Kode Pelabuhan Internasional, Bupati Cen Rangkul Pengusaha Ekspor Impor Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca EN-LMND: Wempi Habari Ketua Bidang Hukum dan HAM “Hentikan Ekspansi Bataliyon Teritorial, Jangan Militerisasi Pembangunan dan Rampas Ruang Hidup Rakyat Ketimpangan UMP dan Kebutuhan Hidup Layak, M. Rizky Pratama Korsu Ketenagakerjaan BEM SI Kerakyatan, Desak Kemnaker Evaluasi Kebijakan Pengupahan Nasional LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah RESMI LUNCURKAN IFTC TRAINING CENTER IKA FEBM UMRAH, DALAM SEMPENA PELANTIKAN DAN RAKER IKA FEBM UMRAH PERIODE 2026–2030

Tanjungpinang

Setiap Hari Dinsos Tanjungpinang Buka Layanan Perubahan Data Desil

badge-check


 Setiap Hari Dinsos Tanjungpinang Buka Layanan Perubahan Data Desil Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Dinas Sosial (Dinsos) Tanjungpinang, setiap hari menerima puluhan masyarakat yang mengajukan perubahan data desil, termasuk pada hari ini Rabu (2/9/2026).

Terlihat banyak masyarakat yang antre di sentra pelayanan Dinas Sosial Tanjungpinang. ​Dinsos menerima warga, yang melakukan pemutakhiran data perubahan status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​”Ini untuk menjawab keresahan warga. Perubahan desil ini bukan hanya terjadi di Tanjungpinang,” terang Kepala Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, Endang Susilawati.

​Ia menjelaskan, bahwa pemutakhiran dan pemadanan data sosial ekonomi tersebut berlangsung secara nasional, sehingga mengubah pemeringkatan warga.

​“Ada 6.000 Kepala Keluarga (KK) di Kota Tanjungpinang mengalami perubahan status dari Desil 1-5 menjadi Desil 6-10,” sebutnya.

​Endang menegaskan, pengolahan dan pemodelan statistik nasional, yang menentukan pemeringkatan desil tersebut bukan keputusan mandiri pemerintah daerah.

Pemutakhiran data mencakup berbagai variabel kondisi rumah tangga, seperti jenis lantai, dinding, atap, fasilitas sanitasi, sumber air, hingga aset keluarga.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak menyimpulkan status desil hanya dari satu indikator.

“Seperti kepemilikan kendaraan atau besarnya penghasilan semata,” ujarnya.

​Dinsos Kota Tanjungpinang memfasilitasi warga yang ingin menyampaikan keberatan atau mengusulkan pemutakhiran data sesuai kondisi riil.

Warga juga bisa mengajukan pembaruan mandiri, melalui kanal digital seperti aplikasi Cek Bansos Kemensos yang diunduh via Android Play Store atau mengakses situs web dtsen-form.bps.go.id.

Selain itu, warga juga bisa datang langsung ke kantor kelurahan, atau dinas sosial untuk menyampaikan pembaruan data melalui sistem SIKS-NG.

“​Pemko berkomitmen memproses setiap usulan tersebut agar data sosial ekonomi masyarakat Tanjungpinang semakin akurat di lapangan,” tegasnya. (Red)

Baca Lainnya

Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

24 Oktober 2026 - 07:03 WIB

DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku

23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan

23 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Trending di Tanjungpinang