Selat Lampa Resmi Dapat Kode Pelabuhan Internasional, Bupati Cen Rangkul Pengusaha Ekspor Impor Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca EN-LMND: Wempi Habari Ketua Bidang Hukum dan HAM “Hentikan Ekspansi Bataliyon Teritorial, Jangan Militerisasi Pembangunan dan Rampas Ruang Hidup Rakyat Ketimpangan UMP dan Kebutuhan Hidup Layak, M. Rizky Pratama Korsu Ketenagakerjaan BEM SI Kerakyatan, Desak Kemnaker Evaluasi Kebijakan Pengupahan Nasional LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah RESMI LUNCURKAN IFTC TRAINING CENTER IKA FEBM UMRAH, DALAM SEMPENA PELANTIKAN DAN RAKER IKA FEBM UMRAH PERIODE 2026–2030

Tanjungpinang

Pemko dan DPRD Tanjungpinang Perkuat Sinergi, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati

badge-check


 Pemko dan DPRD Tanjungpinang Perkuat Sinergi, KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Disepakati Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Sinergi antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang kembali diperkuat melalui kesepakatan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan tersebut ditandai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Senin (31/8/2026).
Rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang terkait hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Proses pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan dan prioritas pembangunan daerah dengan kemampuan keuangan daerah, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya, Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah bersama pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang menandatangani Nota Kesepakatan Bersama terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan tersebut menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD dalam membangun kesamaan pandangan terhadap arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, sekaligus menjaga agar pengelolaan keuangan daerah tetap dilakukan secara disiplin, efektif, dan bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang, khususnya Badan Anggaran DPRD, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama mengikuti proses pembahasan hingga tercapainya kesepakatan. Menurutnya, dinamika dalam proses pembahasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang tidak hanya memenuhi ketentuan, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Di tengah kebijakan efisiensi serta kondisi fiskal daerah yang memiliki keterbatasan, Wali Kota Lis menegaskan bahwa Pemerintah Kota bersama DPRD harus mampu membuktikan komitmen untuk tetap menjaga dan memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.
“Di tengah kebijakan efisiensi dan kondisi fiskal yang terbatas, mari kita buktikan bahwa keterbatasan bukan menjadi alasan untuk mengurangi komitmen kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Justru dalam kondisi seperti inilah diperlukan kebersamaan, inovasi, serta kedisiplinan dalam menentukan setiap prioritas penganggaran,” ujar Lis.
Wali Kota Lis menekankan pentingnya kedisiplinan dalam penganggaran agar setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar disusun berdasarkan prioritas, kemampuan keuangan daerah, serta kebutuhan masyarakat.
“Kita menginginkan APBD yang sehat, realistis, dan terukur. Anggaran yang kita susun harus benar-benar memberikan manfaat nyata, mendukung pelayanan publik, serta mampu menjawab kebutuhan dan kepentingan masyarakat Kota Tanjungpinang,” tegas Lis.
Lis berharap kesepakatan terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi landasan yang kuat dalam melanjutkan tahapan penyusunan Rancangan Perubahan APBD, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Melalui komunikasi dan sinergi yang terus terjaga antara Pemerintah Kota Tanjungpinang dan DPRD Kota Tanjungpinang, diharapkan setiap kebijakan anggaran yang disusun dapat diarahkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak positif bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” pungkas Lis.
Kesepakatan tersebut sekaligus mencerminkan semangat bersama untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang harmonis dan bertanggung jawab, dengan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dalam setiap kebijakan dan prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang. (Red)

Baca Lainnya

Diskominfo Tanjungpinang Dukung Peningkatan Literasi Keuangan Syariah

24 Oktober 2026 - 07:03 WIB

DPPP Tanjungpinang Siapkan Pengembangan Cabai di Lahan 11 Hektare

23 Oktober 2026 - 16:58 WIB

Wawako Raja Ariza: Santri Harus Siap Jadi Pemimpin Masa Depan

23 Oktober 2026 - 16:53 WIB

Koleksi Perpustakaan Tanjungpinang Jadi Bahan Lomba Resensi Buku

23 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Agar Makanan Tak Terbuang, Wawako Raja Ariza Dukung Gerakan Tanjak Pangan

23 Oktober 2026 - 12:53 WIB

Trending di Tanjungpinang