Selat Lampa Resmi Dapat Kode Pelabuhan Internasional, Bupati Cen Rangkul Pengusaha Ekspor Impor Jaga Ketersediaan Air Baku Batam, BP Batam Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca EN-LMND: Wempi Habari Ketua Bidang Hukum dan HAM “Hentikan Ekspansi Bataliyon Teritorial, Jangan Militerisasi Pembangunan dan Rampas Ruang Hidup Rakyat Ketimpangan UMP dan Kebutuhan Hidup Layak, M. Rizky Pratama Korsu Ketenagakerjaan BEM SI Kerakyatan, Desak Kemnaker Evaluasi Kebijakan Pengupahan Nasional LPTQ Batam Bidik Prestasi Nasional, Firmansyah Tekankan Pembinaan Kafilah RESMI LUNCURKAN IFTC TRAINING CENTER IKA FEBM UMRAH, DALAM SEMPENA PELANTIKAN DAN RAKER IKA FEBM UMRAH PERIODE 2026–2030

Kepulauan Riau

Gubernur Ansar Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026 kepada DPRD Kepri, Pendapatan Daerah Diproyeksi Meningkat

badge-check


 Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada unsur pimpinan DPRD Kepri dalam rapat paripurna digelar, Senin (31/8/2026). Perbesar

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2026 kepada unsur pimpinan DPRD Kepri dalam rapat paripurna digelar, Senin (31/8/2026).

Askaranews.com. Dompak- Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kepri, Senin (31/8/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Sidang Utama DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Balairung Raja Khalid Hitam, dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, didampingi Wakil Ketua II Tengku Afrizal Dachlan dan Wakil Ketua III Bakhtiar.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar menyerahkan secara langsung dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Kepri untuk selanjutnya dibahas bersama melalui Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Gubernur Ansar mengatakan, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan pelaksanaan APBD 2026, khususnya setelah melihat realisasi anggaran pada semester pertama.

“Sejalan dengan perkembangan pelaksanaan APBD Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2026 pada semester pertama, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam melakukan Perubahan APBD,” kata Ansar dalam pidatonya.

Menurut Ansar, perubahan anggaran antara lain dipengaruhi oleh perubahan penjabaran APBD melalui sejumlah Peraturan Gubernur. Kebijakan tersebut mencakup efisiensi belanja perangkat daerah untuk penyelesaian utang belanja atau tunda bayar tahun anggaran 2025, pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas, serta pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kondisi darurat.

“Pergeseran BTT tersebut diarahkan untuk kebutuhan penanganan kerusakan jalan, rehabilitasi pelabuhan, serta penyediaan insentif penugasan bagi guru non-ASN” jelasnya.

Selain itu, Pemprov Kepri juga memperhitungkan adanya bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri sebagai apresiasi atas prestasi daerah dalam penanggulangan kemiskinan dan penanganan stunting.

Di sisi pendapatan, Ansar mengakui terdapat sejumlah target yang belum tercapai pada semester pertama 2026, terutama dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

“Belum tercapainya target pendapatan daerah pada semester I tahun 2026, khususnya pada PKB dan BBNKB, sehingga perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan,” ujarnya.

Pendapatan Diproyeksi Meningkat

Meski demikian, Pemprov Kepri tetap memproyeksikan pendapatan daerah mengalami peningkatan secara kumulatif. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan Rp3,312 triliun pada APBD murni 2026 naik Rp24,07 miliar menjadi Rp3,336 triliun.

Secara rinci, pendapatan daerah meningkat dari Rp3.312.655.778.935 menjadi Rp3.336.729.263.575,60.

Sementara itu, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp23,19 miliar. Dari sebelumnya Rp3.544.209.624.327 pada APBD murni 2026 menjadi Rp3.567.404.686.333,53 dalam rancangan perubahan APBD.

Untuk pembiayaan neto, terjadi penurunan sebesar Rp878,42 juta, dari sebelumnya Rp231.553.845.392 menjadi Rp230.675.422.757,93.

Ansar menegaskan, penyusunan perubahan anggaran tersebut berpedoman pada Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kepri Tahun 2026 dan Tema pembangunan yang diusung adalah “Pengembangan Potensi Perekonomian Daerah, Pembangunan Sumber Daya Manusia, dan Penguatan Reformasi Birokrasi Guna Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat.”

Tema tersebut dijabarkan dalam tiga prioritas pembangunan daerah. Pertama, akselerasi pengelolaan potensi ekonomi, maritim, dan investasi yang berkualitas dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.

Kedua, akselerasi peningkatan konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan infrastruktur serta ketahanan terhadap bencana.

Ketiga, akselerasi pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi dan perluasan pemanfaatan teknologi informasi, serta pelestarian budaya Melayu.

“Perubahan RKPD ini menjadi pedoman penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara atau Perubahan KUA-PPAS,” kata Ansar.

Gubernur berharap rancangan perubahan KUA dan PPAS tersebut dapat segera dibahas dan disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kesepakatan itu selanjutnya menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kepri Tahun Anggaran 2026.

“Kami berharap Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini dapat segera dibahas untuk dapat disetujui bersama, dan dapat dijadikan sebagai landasan penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Ansar.

Ia juga berharap seluruh tahapan pembahasan dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan optimal dan memberikan dampak terhadap pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kepri.

Setelah penyampaian rancangan tersebut, pembahasan akan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Kepri bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna turut dihadiri anggota DPRD Provinsi Kepri, perwakilan Forkopimda Kepri, pimpinan instansi vertikal, jajaran asisten, staf ahli, serta para kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. (Red)

Baca Lainnya

RESMI LUNCURKAN IFTC TRAINING CENTER IKA FEBM UMRAH, DALAM SEMPENA PELANTIKAN DAN RAKER IKA FEBM UMRAH PERIODE 2026–2030

24 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Gubernur Ansar Ahmad Terima Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari IPDN

24 Oktober 2026 - 07:24 WIB

Wonderfood Fest 2026 Dibuka, Dewi Ansar Dorong Kuliner Lokal Jadi Magnet Wisata Kepri

23 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Kapolri Tiba di Aceh, Langsung Menuju Ke Pidie Konferensi Pers Sabu 1,1 TON

23 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Suharyanto Gagas SIMAKDARA, Integrasikan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kepri

23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Trending di Kepulauan Riau