Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026 Wagub Nyanyang Harapkan IKAL Lemhannas Jadi Mitra Strategis Perkuat Ketahanan Kepri Wagub Nyanyang Ajak Akuntan Perkuat Kesiapan Hadapi Era Pelaporan Keberlanjutan Global Melampaui Status Emerging Market : Daya Tarik Investasi Menuju Kedaulatan Ekonomi MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Abah Elang Desak DPR Sikapi Posisi Wapres

Nasional

PB PII Apresiasi Komitmen DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset

badge-check


 PB PII Apresiasi Komitmen DPR RI Tuntaskan RUU Perampasan Aset Perbesar

Jakarta-Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII) mengapresiasi komitmen DPR RI untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026.

Ketua III PB PII Risko Hardi mengatakan, komitmen DPR RI tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan lembaga legislatif dalam merespons aspirasi masyarakat sekaligus memperkuat agenda pemberantasan korupsi.

“PB PII memberikan apresiasi kepada DPR RI atas komitmen untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset. Ini merupakan langkah penting dan menunjukkan bahwa DPR mendengar aspirasi masyarakat,” kata Risko dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2026).

Risko secara khusus mengapresiasi sikap Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyampaikan komitmen penyelesaian RUU tersebut.

Menurut dia, komitmen DPR RI perlu dijaga dan dikawal agar proses pembahasan berjalan hingga menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemberantasan korupsi dan pemulihan aset negara.

“Ini bukan hanya soal menyelesaikan sebuah undang-undang, tetapi bagaimana negara menunjukkan keseriusan dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang merugikan negara,” ujarnya.

Ia mengatakan, aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui berbagai aksi demonstrasi juga merupakan bagian dari proses demokrasi yang perlu dihormati.

Namun, Risko mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“PB PII mendukung masyarakat menyampaikan kritik dan aspirasi. Tetapi kita juga harus bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Risko.

PB PII berharap komitmen DPR RI tersebut dapat diwujudkan melalui pembahasan yang terbuka, serius, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Apresiasi ini kami berikan sebagai bentuk dukungan sekaligus dorongan agar DPR RI konsisten menuntaskan RUU Perampasan Aset. Masyarakat akan terus mengawal prosesnya secara kritis dan konstruktif,” ujar Risko. (Red)

Baca Lainnya

MA Batalkan Suket Ijazah Gibran, Abah Elang Desak DPR Sikapi Posisi Wapres

31 Oktober 2026 - 15:10 WIB

PB PII Tekankan Perlindungan Anak dan Profesionalitas Aparat dalam Kasus Sukoharjo

30 Oktober 2026 - 15:57 WIB

MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah

30 Oktober 2026 - 14:16 WIB

RSBP Batam Raih Penghargaan Indonesia Excellent Hospital

30 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Logo HUT IPA ke-73 Resmi Diluncurkan, Usung Tema “Meneguhkan Cita Mulia Pelajar Al Washliyah untuk Kemajuan Bangsa”

30 Oktober 2026 - 05:49 WIB

Trending di Nasional