Amsakar dan Zulkifli Hasan Dorong Pers Profesional, Berintegritas, dan Kontributif bagi Pembangunan Li Claudia Tinjau Kesiapan 512 Titik PJU dan Serah Terima ROW 30 Melcem, BP Batam Perkuat Infrastruktur Jalan Groundbreaking SWRO Kabil: Investasi Rp 600 Miliar, Perkuat Pasokan Air Data Centre Tuan Rumah Tanjungpinang Raih Emas, Perak dan Perunggu pada Cabor Panjat Tebing Porprov VI Kepri Dirjen Otda Siap Fasilitasi Usulan Pembangunan Embung ke Kementerian PU Dandim 0315/Tanjungpinang Silaturahmi, Wali Kota Lis Harapkan Sinergi Terus Terjalin

Daerah

Pemko Langsa Langsa Raih Penghargaan Nasional JDIH dari Kemenkum RI

badge-check


 Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, Rabu, 19 Agustus 2026. Foto: Humas. Perbesar

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman menyerahkan penghargaan kepada Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, Rabu, 19 Agustus 2026. Foto: Humas.

Askaranews.com. Banda Aceh- Pemerintah Kota (Pemko) Langsa meraih penghargaan penilaian kinerja anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dari Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nilai 89 dan kategori AA.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, kepada Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin, dalam rangkaian Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Rabu, 19 Agustus 2026, di Kantor Kementerian Hukum setempat.

Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kinerja pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum Pemko Langsa. Nilai JDIH Kota Langsa yang sebelumnya 56 pada tahun 2024 meningkat menjadi 89 pada tahun 2025, atau bertambah 33 poin, hingga berhasil masuk dalam kategori AA.

Wakil Wali Kota Langsa, Muhammad Haikal Alfisyahrin menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Hukum Aceh, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Bagian Hukum Setdakot Langsa, serta Tim JDIH Kota Langsa atas dukungan dan kerja keras yang telah dilakukan.

Haikal menilai, peningkatan tersebut menjadi gambaran bahwa pembenahan pengelolaan JDIH yang dilakukan selama ini mulai memberikan hasil nyata. Karena itu, ia mengajak seluruh jajaran untuk menjaga semangat dan kekompakan dalam mempertahankan capaian tersebut.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum Aceh dan seluruh OPD yang telah memberikan dukungan. Terima kasih juga kepada Tim Bagian Hukum Setdakot Langsa dan Tim JDIH Kota Langsa yang telah bekerja maksimal. Kenaikan 33 poin ini merupakan hasil kerja bersama yang patut kita apresiasi,” kata Haikal.

Ia menambahkan, JDIH memiliki peran strategis dalam memastikan masyarakat memperoleh produk dan informasi hukum secara cepat, tepat, mudah, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Ke depan, kita ingin JDIH Kota Langsa semakin mudah diakses dan mampu memberikan informasi hukum yang dibutuhkan masyarakat secara cepat dan transparan. Kategori AA ini harus menjadi pemacu untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.

Pemko Langsa berkomitmen mempertahankan capaian tersebut sekaligus terus memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Lainnya

Persiapan Penilaian Adipura 2026, Pemko Banda Aceh Gelar Rapat Koordinasi

31 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Sembilan Pemuda Terbaik Banda Aceh Resmi Dinobatkan Sebagai Pemuda Pelopor 2026

31 Oktober 2026 - 19:53 WIB

PW PII Kalbar Bersama PD PII Pontianak Audiensi dengan Disporapar, Dorong Pengembangan Potensi dan Kepemimpinan Pemuda Pelajar

21 Oktober 2026 - 07:05 WIB

Sukseskan Layanan JKN, DPP dr. Leni Afriani, M.K.T Bersama BPJS Kesehatan Langsa Jaring 36 Pasien PRB Lewat Mentoring Spesialis

16 Oktober 2026 - 04:34 WIB

PII Aceh Soroti Akses Pendidikan Pidie Jaya, Darwati Siap Suarakan ke Pusat

15 Oktober 2026 - 06:10 WIB

Trending di Aceh