Wali Kota Lis: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Tindakan Nyata Sukses Prestasi dan Sukses Tuan Rumah, Wali Kota Lis Lepas Kontingen Porprov Kepri VI 2026 Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026 Harmoni Asa Usung Semangat Restorasi, Tawarkan Penguatan Aspirasi dan Pengembangan Kompetensi Mahasiswa POLSRI

Batam

Polsek Belakang Padang Respon Cepat Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak Di Media Sosial

badge-check


					Polsek Belakang Padang Respon Cepat Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak Di Media Sosial Perbesar

Askaranews.com. Batam-Menanggapi video viral terkait dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang beredar di grup Facebook “Wajah Belakang Padang” pada Sabtu malam (13/06), Jajaran Reskrim Polsek Belakang Padang bergerak cepat melakukan penanganan hukum.

Kapolresta Barelang melalui Kapolsek Belakang Padang menyampaikan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan langkah proaktif setelah mendeteksi unggahan video yang dibagikan oleh ibu korban (PS). Pada malam yang sama, piket Unit Reskrim langsung memanggil orang tua korban (RD) serta pihak terduga pelaku ke Mapolsek Belakang Padang untuk dimintai keterangan dan melakukan mediasi.

Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Belakang Padang telah melakukan sejumlah tindakan hukum penanganan perkara, di antaranya:

Menerima Laporan Polisi resmi (LP/B/07/VI/2026/SPKT/POLSEK BELAKANG PADANG), Melakukan interogasi terhadap korban dengan didampingi oleh orang tuanya,

Menerbitkan surat permintaan Visum et Repertum (VER) ke RSUD Embung Fatimah guna mendapatkan bukti ilmiah cedera fisik korban,

Melakukan koordinasi intensif dengan UPTD PPA Kota Batam dan BAPAS Tanjungpinang guna menjamin pendampingan psikologis serta hak-hak anak selama proses hukum berjalan.

Polsek Belakang Padang menegaskan berkomitmen penuh menangani kasus ini secara profesional, transparan, dan prosedural, dengan tetap memprioritaskan perlindungan dan kepentingan terbaik bagi anak.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penuh penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian, serta tidak menyebarluaskan kembali video korban demi menjaga psikologis anak. (Red)

Baca Lainnya

Amsakar Luncurkan DUKSTAR, Pelayanan Kependudukan Lebih Dekat ke Warga

28 Oktober 2026 - 04:27 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Dorong Generasi Muda Berkarakter dan Peduli

28 Oktober 2026 - 04:20 WIB

Bertepatan dengan Hari Bakti ke-55, Kepala BP Batam Raih Penghargaan Inovasi Membangun Negeri 2026

28 Oktober 2026 - 03:26 WIB

Pesantren An Ni’mah Sagulung Terbakar, Santri Terlihat Panik dan Berhamburan

27 Oktober 2026 - 14:54 WIB

442 Atlet Batam Berlaga di Porprov Kepri 2026, Targetkan Juara Umum

27 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Trending di Batam