Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungpinang Tegaskan Situs Penerimaan Murid Baru 2026 di Tanjungpinang Hoax, Orang Tua Diminta Waspada HUT ke-70 Puspenerbal, TNI AL Targetkan 300 Kantong Darah untuk Tambah Cadangan PMI di Tanjungpinang IAEI Jambi Resmi Dilantik, Dr. Rafidah Ajak Semua Pihak Bangun Kekuatan Baru Ekonomi Syariah Daerah Ekonomi Syariah Jambi Bersiap Naik Kelas, Dr. Rafidah Siap Kawal UMKM dan Industri Halal Dari Jambi untuk Indonesia: Dr. Rafidah Bawa Misi Besar Menjadikan Ekonomi Syariah sebagai Mesin Pertumbuhan Baru Selamat & Sukses, Kelulusan SD dan SMP Kota Batam Sangat Tinggi

Daerah

DIDESAK TUNTAS KASUS SMARTBOARDARD LANGKAT-TEBING TINGGI TERUS BERGULIR

badge-check


					DIDESAK TUNTAS KASUS SMARTBOARDARD LANGKAT-TEBING TINGGI TERUS BERGULIR Perbesar

Askaranews.com. Medan-Menanggapi perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Langkat dan Tebing Tinggi, Ketua Umum PW PII Sumatera Utara, M. Khairuj Jahri, menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus berani mengusut perkara tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti pada tersangka yang telah ditetapkan.

Menurutnya, penetapan sejumlah tersangka merupakan langkah awal yang patut diapresiasi, namun masih terdapat berbagai pertanyaan publik yang harus dijawab melalui proses hukum yang transparan dan profesional.

“Kami mendorong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengembangkan penyidikan secara komprehensif. Jika terdapat fakta hukum, alat bukti, maupun keterangan saksi yang mengarah kepada pihak lain, maka semuanya harus diperiksa tanpa pandang bulu. Jangan sampai ada kesan bahwa penanganan kasus ini berhenti di tengah jalan,” ujar Khairuj.

Ia juga menilai bahwa sektor pendidikan merupakan bidang yang sangat strategis karena berkaitan langsung dengan masa depan generasi muda. Oleh sebab itu, setiap dugaan penyimpangan anggaran pendidikan harus ditangani secara serius agar tidak merugikan kepentingan pelajar.

Sejalan dengan aspirasi yang disampaikan dalam gerakan Poros Pelajar Sumatera Utara, Khairuj menyebut bahwa masyarakat berhak mengetahui sejauh mana tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam proses perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek Smartboard tersebut.

“Kami meminta Kejatisu mengungkap perkara ini secara terang-benderang. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan fakta dan bukti hukum. Penegakan hukum yang transparan akan menjadi bukti bahwa anggaran pendidikan benar-benar dijaga untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu,” tegasnya.

PW PII Sumatera Utara, lanjutnya, akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut sebagai bentuk komitmen pelajar dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berpihak pada kemajuan pendidikan di Sumatera Utara.

Baca Lainnya

IAEI Jambi Resmi Dilantik, Dr. Rafidah Ajak Semua Pihak Bangun Kekuatan Baru Ekonomi Syariah Daerah

3 Juni 2026 - 06:57 WIB

Ekonomi Syariah Jambi Bersiap Naik Kelas, Dr. Rafidah Siap Kawal UMKM dan Industri Halal

3 Juni 2026 - 06:54 WIB

Dari Jambi untuk Indonesia: Dr. Rafidah Bawa Misi Besar Menjadikan Ekonomi Syariah sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

3 Juni 2026 - 06:51 WIB

Menang di Pengadilan, Riza Fahlevi Dorong Reformasi PGRI Sumsel

2 Juni 2026 - 20:55 WIB

83 Tahun Menabur Kasih: Perayaan HUT Panti Asuhan Mamiyai Al-Ittihadiyah Diwarnai Kisah Haru Mantan Kadis Sosial Sumut

30 Mei 2026 - 12:58 WIB

Trending di Daerah