PB PII Tekankan Perlindungan Anak dan Profesionalitas Aparat dalam Kasus Sukoharjo MA Kabulkan Kasasi, Suket Penyetaraan SMA Gibran Dinyatakan Tidak Sah Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026 Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya Karang Taruna Kota Batam: Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-98, Ketua Karang Taruna Kota Batam Ajak Pemuda Bersatu, Berkarya dan Berjaya Untuk Kemajuan Batam

Tanjungpinang

Forum Reboan, Raja Ariza Sampaikan Perlunya Relaksasi Kebijakan Pusat

badge-check


 Forum Reboan, Raja Ariza Sampaikan Perlunya Relaksasi Kebijakan Pusat Perbesar

Askaranews.com. Tanjungpinang-Wakil Wali Kota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, M.M. mengatakan tingginya belanja pegawai, kendala pemenuhan target pendapatan asli daerah (PAD), serta terbatasnya kemampuan fiskal daerah sebagai faktor beberapa faktor penyebab kesan lambatnya program pembangunan di daerah. Terlebih Kota Tanjungpinang termasuk ke dalam daerah dengan kemampuan fiskal rendah.

Hal itu disampaikan Raja Ariza pada forum Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah (Reboan) melalui rapat virtual, antara beberapa Kepala Daerah kabupaten/kota bersama Ditjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Rabu (20/5). Kota Tanjungpinang mendapat kesempatan kedua untuk menyampaikan pemaparannya dalam dialog tersebut.

“Saat ini, belanja pegawai Pemerintah Kota Tanjungpinang mencapai 44,6 persen. Terlebih pembiayaan tenaga PPPK, penuh waktu dan paruh waktu, diserahkan ke daerah. Pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) praktis menimbulkan hambatan dalam pencapaian program kerja, dan visi misi kepala daerah,” tutur Raja Ariza, Rabu (20/5).

Menghadapi tekanan fiskal itu, lanjut Raja Ariza, Pemerintah Kota Tanjungpinang telah menyusun beberapa kebijakan untuk melaksanakan efisiensi anggaran. Melalui penataan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengoptimalan digitalisasi sektor pajak dan retribusi, pengusulan pemanfaatan eks lahan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk investasi, penyusunan beberapa regulasi untuk peningkatan PAD, serta pembenahan RT dan RW disesuaikan dengan regulasi yang mengaturnya.

Raja Ariza juga menyampaikan agar ada suatu skema kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, terkait pembiayaan tenaga PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu. Penataan ASN melalui kebijakan PPPK ditujukan menyelesaikan masalah honorer nasional, dan untuk meningkatkan profesionalisme ASN. Namun, kebutuhan belanja pegawai nyata dan kemampuan daerah untuk menggaji terbatas.

Menjawab “kegelisahan” akibat tekanan fiskal yang disampaikan oleh beberapa daerah pada rapat virtual tersebut, Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Indra Gunawan, S.E., M.PA. mengatakan, pemerintah akan mengkaji kembali pemberlakuan ketentuan belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen pada tahun 2027. Pemerintah menyiapkan skema relaksasi terhadap kewajiban pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD, sebagai amanat yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

“Perlu ada skema sharing fiskal yang kuat antara pemerintah pusat, dan daerah. Agar program nasional dan daerah dapat berjalan beriringan, dan saling mendukung. Perlu ada kebijaksanaan, dan relaksasi terhadap berbagai kebijakan yang mengatur hubungan antara pemerintah pusa dan daerah,” ungkap Raja Ariza.

Sumber: MC TPI
Redaksi: JKH
Editor : Amka

 

 

Baca Lainnya

Kecamatan Sagulung Ukir Prestasi, Raih IPP 4,20 Kategori A dan Puncaki Penilaian Pelayanan Publik Se-Kota Batam 2026

30 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Wawako Raja Ariza Ajak Warga Kampung Bugis Cegah Narkoba

30 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Harga Pangan Berbeda Antarkios, Ini Penyebabnya

30 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Matangkan persiapan, jadwal pelaksanaan Porprov VI Kepri Resmi Dirilis : 30 cabang Olahraga Siap Dipertandingkan di Tanjungpinang

29 Oktober 2026 - 14:52 WIB

Wawako Raja Ariza Sambut Yachter Mancanegara dalam Welcome Dinner Sail 2 Indonesia 2026

29 Oktober 2026 - 14:46 WIB

Trending di Tanjungpinang