Menu

Mode Gelap
Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3 Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap Menolak Klaim Perluasan Kampung Tua Batu Merah Yang Mencederai Kepastian Hukum Dan Hak Sah PT Sosor Tala Jaya

Tanjungpinang

Pemko Tanjungpinang Dukung Operasional Kanwil Kemenham melalui Pinjam Pakai Aset

badge-check


 Pemko Tanjungpinang Dukung Operasional Kanwil Kemenham melalui Pinjam Pakai Aset Perbesar

Askaranews.com. Kota Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat melalui dukungan fasilitas operasional. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Barang Milik Daerah berupa tanah dan bangunan perkantoran oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan.

Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Engku Putri Raja Hamidah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kamis (30/4).

Aset yang dipinjamkan berlokasi di Jalan Raja Haji Fisabilillah dan akan dimanfaatkan sebagai kantor operasional Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia untuk wilayah Kepulauan Riau.

Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan bahwa pemanfaatan aset daerah melalui skema pinjam pakai merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas pemerintah pusat di daerah.

“Pemko Tanjungpinang mendukung penuh pemanfaatan aset ini untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap aset ini dapat dimanfaatkan secara optimal guna menunjang operasional,” ujarnya.

Lis juga menekankan pentingnya komunikasi dan kesepahaman antara kedua belah pihak agar pemanfaatan aset berjalan efektif dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi.

“Kami berharap pemanfaatan aset ini memberikan dampak positif yang berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia wilayah kerja Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam penyediaan fasilitas perkantoran.

Menurutnya, dukungan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia untuk wilayah Kepulauan Riau.

“Kami sangat bersyukur atas dukungan dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Ini menjadi momentum penting karena hampir seluruh persyaratan pembentukan kantor wilayah telah terpenuhi, dan penandatanganan ini merupakan bagian akhir dari proses tersebut,” ungkapnya.

Flora juga menyatakan komitmennya untuk memanfaatkan fasilitas yang diberikan secara optimal, termasuk melakukan penyesuaian dan renovasi agar layak digunakan sebagai kantor operasional yang representatif.

“Kami akan menjaga dan memanfaatkan aset ini dengan penuh tanggung jawab, sehingga keberadaannya dapat memberikan manfaat yang luas, khususnya dalam peningkatan pelayanan di bidang hak asasi manusia,” pungkasnya.

 

Perwarta : JKH
Sumber : Diskominfo TPI
Redaksi : AKM

Baca Lainnya

Diskominfo Tanjungpinang Edukasi Masyarakat Kenali Modus Love Scamming

29 Juli 2026 - 09:11 WIB

Terima Kunjungan Komisi III DPRD Karimun. Ahmad Yani: Berbagi Praktik Baik Bahas Pengelolaan Limbah B3

29 Juli 2026 - 09:07 WIB

Gelar Rakor TPID, Wawako Raja Ariza: Fenomena El Nino Memengaruhi Distribusi Pasokan dan Inflasi Daerah

29 Juli 2026 - 09:03 WIB

Disdik Tanjungpinang Persiapkan Program Seragam Gratis bagi Siswa Baru

29 Juli 2026 - 08:59 WIB

Gerak Jalan Proklamasi 2026 Gunakan Penilaian Online, Hasil Lomba Langsung Terekap

29 Juli 2026 - 08:55 WIB

Trending di Tanjungpinang