Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026 Bawa Nama Batam ke Yogyakarta, Bahana Barelang Drum Corps Siap Rebut Piala Raja HB X Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota Porprov VI Kepri Digelar di Tanjungpinang, Gubernur Ansar: Ajang Jaring Atlet Potensial Wali Kota Lis: Porprov Kepri Jadi Momentum Gerakkan Ekonomi Masyarakat Tanjungpinang

Advetorial

Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu

badge-check


 Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Pansus DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026). Perbesar

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menerima audiensi Pansus DPRD Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Askaranews.com. Batam-Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepulauan Riau Kota Batam harus berpihak pada pelestarian adat serta didukung alokasi anggaran yang berkelanjutan setiap tahun.

Hal tersebut disampaikan Amsakar saat menerima audiensi Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam yang membahas Ranperda LAM, di Kantor Wali Kota Batam, Senin (20/4/2026).

Audiensi tersebut dihadiri Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, didampingi anggota Pansus, Asnawati. Wali Kota Batam turut didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota dan BP Batam.

Dalam arahannya, Amsakar menegaskan komitmen Pemerintah Kota Batam untuk memberikan keberpihakan kepada LAM sebagai lembaga adat yang memiliki peran penting dalam menjaga nilai-nilai budaya Melayu.

Menurutnya, LAM tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan nyata dari pemerintah daerah.

“Pemerintah harus berpihak pada LAM. Lembaga ini tidak bisa sepenuhnya mandiri, sehingga perlu dukungan dari pemerintah daerah. Tanpa keberpihakan, akan sulit bagi LAM menjalankan fungsi pelestarian adat,” ujar Amsakar.

Ia menambahkan, organisasi adat memiliki kedudukan yang berbeda dibandingkan organisasi kemasyarakatan lainnya. Karena itu, LAM perlu ditempatkan secara terhormat dalam tatanan sosial dan pemerintahan.

“Organisasi adat harus ditinggikan seranting dan dimajukan selangkah dari organisasi masyarakat lainnya,” tegasnya.

Terkait pembahasan Ranperda, Amsakar menekankan dua hal penting, yakni kepastian pembiayaan dan penguatan posisi protokoler LAM. Ia berharap LAM dapat memperoleh alokasi anggaran secara berkelanjutan setiap tahun.

Amsakar juga menginstruksikan tim teknis untuk mencari payung hukum yang tepat agar dukungan anggaran tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, ia menilai peran LAM dalam kegiatan resmi pemerintahan perlu diatur secara jelas guna menjaga marwah Melayu di Kota Batam.

“Saya minta dicarikan regulasi yang memungkinkan agar anggaran dapat dialokasikan setiap tahun tanpa melanggar aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Batam, Muhammad Yunus, menyambut baik arahan Wali Kota Batam. Ia menyatakan pihaknya akan mendalami aspek regulasi agar dukungan anggaran serta penguatan posisi protokoler LAM dapat diakomodasi secara legal dalam Perda yang tengah disusun.

 

Baca Lainnya

Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

2 November 2026 - 06:26 WIB

Amsakar Optimistis Batam Pertahankan Gelar Juara Umum Porprov Kepri VI 2026

2 November 2026 - 06:20 WIB

Bawa Nama Batam ke Yogyakarta, Bahana Barelang Drum Corps Siap Rebut Piala Raja HB X

2 November 2026 - 06:15 WIB

Pemko Batam Perluas Layanan Pendaftaran Parkir Berlangganan, Bisa di BCS dan Kantor Wali Kota

2 November 2026 - 04:59 WIB

Porprov VI Kepri Digelar di Tanjungpinang, Gubernur Ansar: Ajang Jaring Atlet Potensial

2 November 2026 - 04:21 WIB

Trending di Tanjungpinang