Menu

Mode Gelap
Investasi Batam Tumbuh 62,75 Persen, Ciptakan 40.943 Lapangan Kerja Pemprov Kepri Bangun Kanal Banjir di Kampung Purwodadi Bintan Timur Kepala Kantor Imigrasi Belakang Padang Hadiri Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Amsakar-Li Claudia Apresiasi Sinergi PLN Batam dan Altiva, Perkuat Ekosistem Data Center di Batam Tingkatkan Layanan Publik, Amsakar Resmikan Gedung Arsip dan Musala PN Batam Firmansyah: Budaya Baca Jadi Fondasi Membangun SDM Unggul dan Batam Madani

Nasional

Tokoh Pemuda Muslim Dukung Langkah Hukum JK, Siap Konsolidasi Nasional

badge-check


 Tokoh Pemuda Muslim Dukung Langkah Hukum JK, Siap Konsolidasi Nasional Perbesar

Askaranews.com. Jakarta-Tokoh pemuda Muslim Afandi Ismail Hasan, yang juga President Asian Muslim Youth Network (AMYN), menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yang mempertimbangkan upaya hukum setelah dilaporkan ke polisi terkait dugaan penistaan agama.

 

Laporan tersebut berkaitan dengan ceramah Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

 

Afandi menilai langkah JK sebagai sikap tegas untuk menjaga marwah ruang publik dari praktik disinformasi dan fitnah.

 

Dia menegaskan akan segera mengkonsolidasikan dengan para tokoh pemuda secara nasional guna menggalang dukungan terhadap langkah hukum tersebut.

 

“Ini bukan sekadar pembelaan terhadap individu, tetapi upaya menjaga etika publik dan mencegah preseden buruk dalam penggunaan potongan konten yang menyesatkan,” ujarnya kepada awak media di Jakarta.

 

Dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (18/4/2026), JK menegaskan tidak menutup kemungkinan mengambil tindakan balik terhadap pelapor karena merasa difitnah.

 

“Kami akan pertimbangkan karena kalau tidak dituntut, ini akan terulang lagi,” ujar JK.

 

Lebih jauh, aktivis  yang tercatat sebagai Ketua Umum PB HMI periode 2020-2022 itu menyoroti pentingnya peran Jusuf Kalla di panggung global.

 

Menurutnya, aktivitas JK di berbagai forum internasional menjadi bukti nyata semakin pentingnya peran aktor nonnegara dalam dinamika hubungan antarbangsa.

 

“Dalam konteks ini, Jusuf Kalla tampil sebagai contoh konkret aktor nonnegara yang berperan aktif dalam diplomasi perdamaian. Kontribusinya tidak bisa direduksi oleh polemik yang lahir dari potongan video yang tidak utuh,” tegasnya.

 

Afandi juga menyayangkan beredarnya video ceramah JK yang telah dipotong dan disebarluaskan tanpa konteks utuh, sehingga memicu polemik di tengah masyarakat.

 

Ia menilai narasi yang dibangun dari video tersebut menyesatkan dan mengubah substansi pesan asli yang disampaikan.

 

“Konten tersebut diedit dan framing-nya keliru. Padahal, penjelasan Pak JK jelas merujuk pada konteks sejarah konflik tertentu. Ini harus diluruskan,” katanya.

 

Sebagai langkah lanjutan, Afandi menegaskan pihaknya akan mendorong proses hukum terhadap pelapor dan penyebar awal video yang tidak utuh tersebut, guna menindaklanjuti dugaan fitnah dan provokasi.

 

Ia menambahkan, publik perlu didorong untuk kembali pada sikap rasional dan menjunjung tinggi fakta, agar ruang publik tidak terus dipenuhi spekulasi yang kontraproduktif.

Baca Lainnya

Harlah ke-62 PII Wati, Melisa: Tumbuh Berdaya, Merawat Diri, Menginspirasi Negeri

26 Juli 2026 - 15:33 WIB

Heboh, Kejaksaan Agung Hentikan Pengumpulan Data MBG, Kenapa?

14 Juli 2026 - 05:59 WIB

Panglima TNI Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolri, Pererat Solidaritas TNI-Polri

13 Juli 2026 - 21:13 WIB

Kenapa Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Cuci Uang, Ini Penyebabnya

13 Juli 2026 - 19:40 WIB

PB PII Dukung Kortastipidkor Polri Usut Tuntas Tiga Dugaan Kasus Korupsi

13 Juli 2026 - 03:34 WIB

Trending di Nasional